Bekasi (Antaranews Bogor) - Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan balita dengan tersangka ayah kandung korban, ES (30), Kamis.

"Rekonstruksi kasus ini berjumlah 45 adegan yang berlangsung di tempat kejadian Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Lemah Abang, Cikarang Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Boby Kusumawardana, di Cikarang.

Selain merekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Ihsan Fazle Mawlana (3), kata dia, tersangka juga memeragakan upaya percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Al Cucun (23).

"Kasus ini terjadi pada 27 Januari 2014. Rekonstruksi ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas penyelidikan kami," katanya.

Proses rekontruksi sempat terhenti beberapa saat karena tersangka ES menolak untuk masuk ke dalam rumahnya karena mengaku trauma dengan tindakannya membunuh anak kandung.

ES pun masuk ke dalam mobil polisi yang membawanya ke lokasi rekonstruksi dengan didampingi sejumlah petugas. Namun setelah ketakutannya mereda, tersangka memberanikan diri masuk ke dalam rumahnya untuk memulai rekonstruksi kasus.

Proses rekonstruksi tersebut turut disaksikan warga yang berbondong-bondong datang ke TKP dengan jarak minimal 200 meter dari lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi dimulai dari kamar tersangka saat dia membangunkan korban dan mengajaknya ke ruang tamu, lalu dilanjutkan dengan adegan pembunuhan menggunakan pisau dapur.

Setelah membunuh anaknya dan melukai sang istri, ES berusaha bunuh diri memakai pisau yang sama. Hanya saja, pisau yang ia gunakan tersebut tak mampu menembus dalam badan lantaran kegemukan.

Dalam reka ulang terlihat tersangka dengan lancar memperagakan kronologis saat melakukan pembunuhan hingga berhasil dihentikan sejumlah warga yang berperan sebagai saksi dari kejadian tersebut.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014