Hasil analis Kejaksaan Negeri Sukabumi menunjukkan bahwa selama satu tahun terakhir banyak pelajar di daerah itu yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
"Kami sangat prihatin banyaknya anak sekolah yang terjerumus narkoba, sehingga perlu penanganan khusus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Ganora Zarina di Sukabumi, Senin.
Pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, kepala sekolah dan Pemkot Sukabumi untuk mengecek atau memeriksa secara random sekolah-sekolah yang pelajarnya menggunakan, menyimpan dan mengedarkan narkoba.
Baca juga: Wakil Wali Kota Sukabumi ingin korban narkoba direhabilitasi bukan dipenjara
Baca juga: Pengedar sabu-sabu dan ganja dominasi kasus narkoba di Sukabumi
Jika nantinya ditemukan ada oknum anak sekolah yang terbukti bersalah maka akan dilakukan pembinaan. Selain itu juga bisa dilakukan rehabilitasi tergantung dari keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Langkah yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar ini sejalan dengan program Jaksa Masuk Sekolah dengan tujuan untuk menginventarisasikan berbagai kejahatan yang dilakukan anak sekolah.
"Kasus narkoba hasil pengungkapan Polres Sukabumi Kota setiap tahunnya meningkat. Ironisnya mayoritas pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba masih berusia muda atau produktif," katanya.
Baca juga: Gawat, Sukabumi darurat peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Baca juga: 18 pengedar narkoba di Sukabumi ditangkap
Ganora mengatakan banyak kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya seperti kekerasan, tawuran antarpelajar, geng motor, penganiayaan dan lainnya yang dilakukan oknum pelajar.
Sebelum beraksi biasanya mengonsumsi obat keras ilegal dan narkoba baik sabu-sabu maupun ganja serta jenis lainnya.
Tentunya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras ilegal ini perlu adanya kerja sama yang baik seperti dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi dan pihak lainnya.
Peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melakukan pencegahan agar anak tidak terjerumus peredaran gelap narkoba. Seperti selalu berkomunikasi dengan baik dan harmonis, mengawasi rekan dan tempatnya bermain serta memantau perilaku kesehariannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Kami sangat prihatin banyaknya anak sekolah yang terjerumus narkoba, sehingga perlu penanganan khusus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Ganora Zarina di Sukabumi, Senin.
Pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, kepala sekolah dan Pemkot Sukabumi untuk mengecek atau memeriksa secara random sekolah-sekolah yang pelajarnya menggunakan, menyimpan dan mengedarkan narkoba.
Baca juga: Wakil Wali Kota Sukabumi ingin korban narkoba direhabilitasi bukan dipenjara
Baca juga: Pengedar sabu-sabu dan ganja dominasi kasus narkoba di Sukabumi
Jika nantinya ditemukan ada oknum anak sekolah yang terbukti bersalah maka akan dilakukan pembinaan. Selain itu juga bisa dilakukan rehabilitasi tergantung dari keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Langkah yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar ini sejalan dengan program Jaksa Masuk Sekolah dengan tujuan untuk menginventarisasikan berbagai kejahatan yang dilakukan anak sekolah.
"Kasus narkoba hasil pengungkapan Polres Sukabumi Kota setiap tahunnya meningkat. Ironisnya mayoritas pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba masih berusia muda atau produktif," katanya.
Baca juga: Gawat, Sukabumi darurat peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Baca juga: 18 pengedar narkoba di Sukabumi ditangkap
Ganora mengatakan banyak kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya seperti kekerasan, tawuran antarpelajar, geng motor, penganiayaan dan lainnya yang dilakukan oknum pelajar.
Sebelum beraksi biasanya mengonsumsi obat keras ilegal dan narkoba baik sabu-sabu maupun ganja serta jenis lainnya.
Tentunya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras ilegal ini perlu adanya kerja sama yang baik seperti dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi dan pihak lainnya.
Peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melakukan pencegahan agar anak tidak terjerumus peredaran gelap narkoba. Seperti selalu berkomunikasi dengan baik dan harmonis, mengawasi rekan dan tempatnya bermain serta memantau perilaku kesehariannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019