Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi instruksikan sejumlah langkah pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Lampung.

Demikian diungkapkan Gubernur pada acara Pembinaan Konsolidasi Gubernur Lampung kepada seluruh jajaran pejabat Kehutanan Provinsi Lampung, di Aula Dinas Kehutanan, di Bandarlampung, Rabu (18/9/2019).

Pertama, Gubernur menginstruksikan untuk menyediakan anggaran dalam APBD untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

"Balai dan Dinas harus menyiapkan anggaran kebakaran agar bisa bergerak cepat jika terjadi kebakaran di Lampung," katanhya.

Kedua, diperlukan penguatan dalam bentuk penambahan jumlah personel kehutanan, terlebih saat ini jumlah polisi hutan minim dan telah berusia lanjut.

"Saya akan mencoba melakukan upaya kepada pihak Kemenhut, Kemedagri dan Kemenpan bahwa sesungguhnya aparat yang menangani sektor kehutanan jumlah sangat riskan. Terlebih lagi banyak kasus penambangan yang menyalahi aturan juga illegal logging," ungkap Gubernur Arinal yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan ini.

Kemudian, Gubernur juga mengungkapkan butuh kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah dari tingkat yang paling bawah hingga aparat kepolisian dan TNI, Kementerian LKH juga masyarakat untuk mengamankan hutan Lampung dengan luas lebih dari 1 juta hektare tersebut.

"Mari kita kerja bersama, hutan kita luar biasa luasnya, illegal logging bukan hanya tugas dari Kapolda dan Danrem, tapi tugas kita semua," ujar Gubernur lagi.

Gubernur juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku illegal logging dan menghimbau agar masyarakat untuk tidak takut melaporkan illegal logging jika terjadi didaerahnya.

"Jika terjadi tidak pandang bulu, jika ada oknum kehutanan akan diproses begitu pula jika ada dari oknum keamanan," tegas Gubernur.

Pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri mengatakan anggaran karhutla yang akan disediakan tersebut nantinya digunakan untuk beberapa kegiatan di antaranya untuk pencegahan, pemadaman dan penegakan hukum.

"Membangun pencegahan dari awal Gubernur sudah bersurat kepada Bupati/Wali kota untuk mulai memberdayakan dari tingkat awal seperti didesa atau kecamatan sehingga pada saat ada gejala kebakaran ada pencegahan dini sehingga api tidak berkembang dan kita lihat potensi kebakaran akan menajdi atensi lebih. Jadi kita minta mulai dari kepala desa untuk standby," kata Saiful
.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengarahan hari ini juga sekaligus untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk lebih mengefektifkan pencegahan dan penanganan illegal logging.

"Pertemuan ini mengundang Polda dan Lananl untuk mendapatakan dukungan penuh, akan lebih efektif jika bersama-sama." (RLs/Humas Pemprov Lampung/ANT-BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019