Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadwalkan rapat pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 pada Jumat (30/8).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin di Cikarang, Rabu petang, mengatakan rapat pleno perolehan suara, perolehan kursi, dan penetapan anggota DPRD terpilih berdasarkan perintah KPU RI setelah pihaknya menyerahkan hasil sanding data yang telah diselesaikan.

"Hasil sanding data sudah selesai. Perintah KPU RI kami langsung melaksanakan pleno perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih. Kalau melihat sesuai tahapan, berarti penetapannya pada Jumat," katanya.

Baca juga: KPU Bekasi telah selesai penyandingan data Pileg 2019 sesuai putusan MK

Kendati demikian hingga kini pihaknya mengaku belum melakukan rapat koordinasi dengan para komisioner KPU Kabupaten Bekasi terkait persiapan penetapan.

"Sudah ada surat dari KPU RI kami diperintahkan melakukan penetapan tapi kami belum rapat dengan komisioner, kami maksimalkan dulu biar persiapannya betul-betul fix. Kalau tidak malam ini, besok kami rapat untuk membahas ini," kata dia.

Setelah rapat dengan para komisioner dan stakeholder terkait lain maka surat undangan rapat pleno penetapan suara, kursi, dan caleg terpilih akan dibuat. Undangan akan ditujukan ke pimpinan partai politik.

"Kami belum buat undangannya, nanti habis rapat internal kami dulu. Surat undangan pleno itu akan kami berikan ke partai bukan ke dewan terpilih, karena kami rapat pleno penetapannya dengan partai," katanya.

Terkait tanggal pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Jajang tidak dapat menjawab sebab hal tersebut bukan lagi kewenangannya.

"Hasilnya setelah ditetapkan akan diserahkan ke bupati, baru gubernur yang melantik. Soal kapan pelantikannya kami tidak tahu, karena itu bukan lagi kewenangan kami, kami cukup mengantarkan sampai penetapan saja," kata Jajang.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019