Bogor (Antaranews Bogor) - Sejumlah warga yang mengatasnamakan dirinya Komunitas Peduli Jalur Hijau Cidepit, Bogor, berunjukrasa menolak pembangunan rumah toko (ruko) yang berada di sepanjang Jalan Semeru.

Aksi yang berlangsung, Sabtu, di depan proyek pembangunan ruko baru depan Rumah Sakit Marzuki Mahdi tersebut berlangsung damai. Selain berorasi, massa juga membawa tiga spanduk besar bertuliskan stop pembangunan di sepanjang jalur Sungai Cidepit.

Dalam aksinya warga menyerukan pembangunan ruko yang berada di pinggi Sungai Cidepit menyalahi aturan karena berdiri di sepadan sungai yang dikhawatirkan akan merusak ekosistem di sungai tersebut.

"Kami atas nama warga Menteng dan Cilendek, menolak pembangunan ruko yang ada di sepanjang Jalan Semeru di pinggiran Sungai Cidepit. Pembangunan ruko ini sudah menyalahi aturan karena berada di sepadan sungai," ujar M Abdul Latif Al-Ansori Koordinator lapangan Komunias Peduli Jalur Hijau Cidepit.

Latif menyebutkan, pendirian bangunan di sekitar Sungai Cidepit akan mengganggu kondisi lingkungan masyarakat sekita sehingga cepat atau lambat suangai akan mengalami penyempitan.

"Kami yakin dengan menghentikan pembangunan ruko di sekitar sungai Cidepit akan membuat kelestarian lingkungan di sekitarnya," ujarnya.

Latif menyampaikan, aksi yang dilakukan warga atas dasar keprihatinan terhadap penurunan kualitas lingkungan di Jalan Dr Semeru yang dahulunya hijau dengan kualitas air yang baik dan menjadi tempat yang layak bagi masyarakat untuk memanfaatkannya.

Namun, lanjut dia, selama beberapa tahu terakhir terjadi perubahan peruntukan dimana terjadi pembangunan ruko untuk kepentingan perdagangan suatu kelompok atau individu yang menyebabkan kondisi lingkungan Sungai Cidepit menjadi terganggu.

Pembangunan dan keberadaan ruko di pinggiran Sungai Cidepit ini, lanjut Latif, melanggar ketentuan peraturan pelestarian perairan.

"Kami meminta Wali Kota Bogor agar bisa menghentikan pembangunan ruko-ruko di sekitar Sungai Cidepit, dan memberlakukan normalisasi sungai Cidepit dan jalur hijau di Jalan Dr Semeru sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Latif menyebutkan, pihaknya akan terus menyuarakan penolakan pembangunan ruko di pinggiran Sungai Cidepit. Dengan berpegang pada dasar hukum Pasal 17 ayat (17) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2011 tentang pedoman penetapan garis sepadam jaringan irigasi.

"Kami akan terus menyerukan penolakan pembangunan, karena kondisi lingkungan di sekita Sungai Cidepit dan jalur hijau telah terancam hilang dengan adanya pembangunan. Kami ingin kondisi Jalan Semeru kembali seperti dulu menjadi ruang terbuka hijau dan sebagai sumber air para warga sekitar," ujarnya.

Sungai Cidepit merupakan anak Sungai Cisadane yang menggalir di pinggir Jalan Dr Semeru mulai dari araha Bogor Golf, Brajamustika, hingga Cilendek.

Kondisi saat ini pembangunan sejumlah ruko di sepanjang Jalan Semeru di depan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi berada dipinggiran sungai. Sebelumnya kawasan tersebut ditumbuha tanaman dan pohon-pohon besar.

Namun sejak pembangunan dimulai 2012 lalu, kawasan tersebut sudah ditumbuhan ruko-ruko baru sedangkan tumbuhan pohon-pohon yang ada ditebang untuk pembangunan.

Saat ini pembangunan ruko masih melanjut kearah Bogor Golf, lahan yang tadinya hijau ditumbuhi pohon telah gundul dan diratakan untuk pembangunan. Jarak ruko dengan sungai pun cukup dekat.

Usai melakukan orasi, massa menggantungkan sejumlah spanduk terutama di sekitar protek pembangunan ruko dan di perempatan RS Karya Bhati dan Simpang Loji.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013