Vokasi UI melalukan pemberdayaan masyarakat pemilik usaha rumahan, salah satunya melalui program Pengembangan Produk Home Industry Jamu Sinom di Kabupaten Mojokerto.
"Program difokuskan pada edukasi tentang strategi bisnis yang sehat, sertifikasi produk serta pendaftaran merek Jamu Sinom “Bu Ning”," kata Ketua Pengabdi yang juga Dosen Vokasi UI Vindaniar Yuristamanda Putri di kampus UI Depok, Selasa.
Ia mengatakan pengabdian masyarakat ini sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hal ini merupakan salah satu bentuk dari Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh 3 Dosen dan 3 Mahasiswa Vokasi UI untuk mendukung kemajuan para pelaku UMKM.
"Jamu Sinom ini merupakan produk unggulan berbahan dasar kunyit dan asam muda yang saat ini dikelola dengan metode home industry," ujarnya.
Vinda menjelaskan bahwa dari hasil pemetaan permasalahan menunjukkan bahwa pengelola usaha jamu belum memiliki perencanaan matang mengenai strategi bisnis yang akan dilakukan.
"Padahal, potensi usaha produk unggulan daerah sangat diminati tidak hanya di daerah, tetapi juga di kota-kota besar," katanya.
Kesadaran masyarakat akan khasiat jamu sebagai obat tradisional mulai banyak diminati oleh masyarakat di kota-kota besar. Untuk itu, program edukasi tentang strategi bisnis yang sehat menjadi salah satu fokus dalam program ini.
"Ya, kami lakukan pendampingan agar pengusaha ini mampu mencatat keuangan dengan baik, memetakan segmentasi, hingga bagaimana etika bisnis yang sehat," jelas Vinda.
Program ini diawali dengan pemberian pelatihan kepada pengusaha Jamu Sinom Bu Ning dan kemudian dilakukan pendampingan terhadap implementasi hasil pelatihan hingga menghasilkan sebuah siklus bisnis yang sehat.
Tim juga membantu UMKM jamu Bu Ning dalam legalitas seperti sertifikat izin beredar makanan dan minuman karena sertifikat ini merupakan modal utama yang harus dimiliki sebelum menawarkan produk kepada konsumen.
"Kami bantu untuk mengurus izin Produksi-Industri Rumah Tangga, sertifikat Halal dari MUI, serta hak kekayaan intelektual (HAKI) Merek Jamu Sinom Bu Ning," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Program difokuskan pada edukasi tentang strategi bisnis yang sehat, sertifikasi produk serta pendaftaran merek Jamu Sinom “Bu Ning”," kata Ketua Pengabdi yang juga Dosen Vokasi UI Vindaniar Yuristamanda Putri di kampus UI Depok, Selasa.
Ia mengatakan pengabdian masyarakat ini sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hal ini merupakan salah satu bentuk dari Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh 3 Dosen dan 3 Mahasiswa Vokasi UI untuk mendukung kemajuan para pelaku UMKM.
"Jamu Sinom ini merupakan produk unggulan berbahan dasar kunyit dan asam muda yang saat ini dikelola dengan metode home industry," ujarnya.
Vinda menjelaskan bahwa dari hasil pemetaan permasalahan menunjukkan bahwa pengelola usaha jamu belum memiliki perencanaan matang mengenai strategi bisnis yang akan dilakukan.
"Padahal, potensi usaha produk unggulan daerah sangat diminati tidak hanya di daerah, tetapi juga di kota-kota besar," katanya.
Kesadaran masyarakat akan khasiat jamu sebagai obat tradisional mulai banyak diminati oleh masyarakat di kota-kota besar. Untuk itu, program edukasi tentang strategi bisnis yang sehat menjadi salah satu fokus dalam program ini.
"Ya, kami lakukan pendampingan agar pengusaha ini mampu mencatat keuangan dengan baik, memetakan segmentasi, hingga bagaimana etika bisnis yang sehat," jelas Vinda.
Program ini diawali dengan pemberian pelatihan kepada pengusaha Jamu Sinom Bu Ning dan kemudian dilakukan pendampingan terhadap implementasi hasil pelatihan hingga menghasilkan sebuah siklus bisnis yang sehat.
Tim juga membantu UMKM jamu Bu Ning dalam legalitas seperti sertifikat izin beredar makanan dan minuman karena sertifikat ini merupakan modal utama yang harus dimiliki sebelum menawarkan produk kepada konsumen.
"Kami bantu untuk mengurus izin Produksi-Industri Rumah Tangga, sertifikat Halal dari MUI, serta hak kekayaan intelektual (HAKI) Merek Jamu Sinom Bu Ning," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019