Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meminta pengelola kawasan industri Delta Mas mampu mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal untuk membantu menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Eka saat melakukan kunjungan kerja di kawasan industri Delta Mas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
"Kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus sosialisasi dalam rangka merealisasikan program prioritas kami di sektor ketenagakerjaan," kata Eka.
Eka mengatakan, Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar di Indonesia bahkan se-Asia Tenggara dan menjadi magnet tersendiri bagi investor untuk datang menanamkan modalnya.
"Kita mampu menyumbang 34,46 persen penanaman modal nasional dan asing serta 22 persen produk ekspor nasional," katanya.
Namun fakta tersebut tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan kerja bagi warga setempat. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2018 lalu, jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.652.913 dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 1.630.423 atau sebesar 61,46 persen.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.472.432 jiwa di antaranya atau sebesar 90.31 persen telah bekerja, sementara 156.991 jiwa sisanya atau sebesar 9,69 persen penduduk Kabupaten Bekasi yang berusia produktif belum bekerja.
Hal tersebut selanjutnya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Saya akui masalah pengangguran itu terjadi hampir di setiap wilayah, bukan saja di Kabupaten Bekasi, namun saya bersama jajaran akan terus berupaya melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi itu," ungkapnya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati tentang perluasan kesempatan kerja ini, Eka berharap perusahaan dapat segera mengimplementasikannya, seperti optimalisasi penyerapan tenaga lokal dan laporan berkala perusahaan mengenai pelaksanaan kegiatan atau program perluasan kesempatan kerja setiap bulannya.
"Mudah-mudahan forum sosialisasi ini dapat dijadikan awal yang baik untuk sama-sama berkomitmen, baik pemerintah maupun swasta dalam membangun Kabupaten Bekasi yang kita cintai," katanya lagi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rohyadi mengatakan, dari hasil kunjungan hari ini terdata sebanyak 182 lowongan kerja berkat komunikasi yang telah dibangun Bupati dengan pengusaha di kawasan Delta Mas.
"Saat kunjungan pertama di kawasan industri MM2100 ada 523 lowongan kerja. Mudah-mudahan pada kunjungan di kawasan industri lainnya juga didapatkan lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan tenaga kerja lokal kita," katanya.
Kunjungan kerja Bupati Bekasi ke kawasan industri Delta Mas ini merupakan kunjungan kerja keduanya ke kawasan Industri setelah sebelumnya dilakukan di kawasan MM2100. Rencananya, kunjungan serupa juga akan dilakukan Eka di total sebanyak delapan kawasan industri.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Hal itu disampaikan Eka saat melakukan kunjungan kerja di kawasan industri Delta Mas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
"Kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus sosialisasi dalam rangka merealisasikan program prioritas kami di sektor ketenagakerjaan," kata Eka.
Eka mengatakan, Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar di Indonesia bahkan se-Asia Tenggara dan menjadi magnet tersendiri bagi investor untuk datang menanamkan modalnya.
"Kita mampu menyumbang 34,46 persen penanaman modal nasional dan asing serta 22 persen produk ekspor nasional," katanya.
Namun fakta tersebut tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan kerja bagi warga setempat. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2018 lalu, jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.652.913 dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 1.630.423 atau sebesar 61,46 persen.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.472.432 jiwa di antaranya atau sebesar 90.31 persen telah bekerja, sementara 156.991 jiwa sisanya atau sebesar 9,69 persen penduduk Kabupaten Bekasi yang berusia produktif belum bekerja.
Hal tersebut selanjutnya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Saya akui masalah pengangguran itu terjadi hampir di setiap wilayah, bukan saja di Kabupaten Bekasi, namun saya bersama jajaran akan terus berupaya melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi itu," ungkapnya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati tentang perluasan kesempatan kerja ini, Eka berharap perusahaan dapat segera mengimplementasikannya, seperti optimalisasi penyerapan tenaga lokal dan laporan berkala perusahaan mengenai pelaksanaan kegiatan atau program perluasan kesempatan kerja setiap bulannya.
"Mudah-mudahan forum sosialisasi ini dapat dijadikan awal yang baik untuk sama-sama berkomitmen, baik pemerintah maupun swasta dalam membangun Kabupaten Bekasi yang kita cintai," katanya lagi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rohyadi mengatakan, dari hasil kunjungan hari ini terdata sebanyak 182 lowongan kerja berkat komunikasi yang telah dibangun Bupati dengan pengusaha di kawasan Delta Mas.
"Saat kunjungan pertama di kawasan industri MM2100 ada 523 lowongan kerja. Mudah-mudahan pada kunjungan di kawasan industri lainnya juga didapatkan lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan tenaga kerja lokal kita," katanya.
Kunjungan kerja Bupati Bekasi ke kawasan industri Delta Mas ini merupakan kunjungan kerja keduanya ke kawasan Industri setelah sebelumnya dilakukan di kawasan MM2100. Rencananya, kunjungan serupa juga akan dilakukan Eka di total sebanyak delapan kawasan industri.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019