Bogor (Antara) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat peduli Peraturan Daerah nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan tanpa rokok (KTR) mengeritisi kebiasaan merokok warga Kota Bogor yang telah merambah ke dunia pendidikan.

Ketua Forum Kota Sehat, Abdul Karim, menemukan fakta mengejutkan saat dirinya hadir dalam acara pencanangan cuci tangan sehat yang diikuti oleh ratusan siswa sekolah dasar dari sejumlah sekolah, Kamis (17/10) di Balai Kota Bogor.

Dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Bogor tersebut, ia sempat mengajukan pertanyaan kepada para siswa yakni siapa di antara siswa yang pernah melihat gurunya merokok di sekolah.

"Saya terkejut saat hampir semua siswa mengacungkan tangan, artinya semua anak pernah melihat gurunya merokok di sekolah," ujar Abdul Karim, dalam pertemuan jejaring LSM dalam penerapan Perda KTR yang dihadiri Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya, Sabtu.

Di hadapan Bima, Abdul Karim menyampaikan, bahwa kebiasaan merokok tersebut telah sampai ke dunia pendidikan. Di mana anak-anak telah diajarkan mengenal rokok sejak dini.

"Hal ini sangat memprihatinkan. Anak kecil sudah dilihatkan kebiasaan merokok tidak hanya di rumah tapi juga sekolah," ujarnya.

Keprihatinan serupa juga disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Rokok (AMAR), Ace Sumanta, yang menilai banyak SKPD yang melecehkan Perda KTR karena tidak menerapkan aturan yang sudah ditetapkan sejak 2010.

Ia mengatakan, masih adanya guru yang merokok di sekolah akibat lemahnya pengawasan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan.

"Bagaimana sekolah bisa tertib tidak merokok, kalau Kepala Bidang di Dinas Pendidikannya juga merokok, mereka tidak menerapkan aturan ini. Tidak hanya di dinas pendidikan, tapi hampir di semua SKPD," ujarnya.

Menurut Ace, masih ditemukannya pelanggaran Perda KTR khususnya di lingkungan pemerintahan menyebabkan terjadinya pelemahan terhadap peraturan daerah tersebut.

"Kadang kami geram, kami ingin melakukan inspeksi medadak, karena jika yang sidak Satgas kadang ada keengganan, karena tidak tegas," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota terpilih, Bima Arya, mengakui bahwa pengaruh rokok cukup besar dalam diri setiap orang.

Bima mengakui bahwa dirinya mengenal rokok sejak duduk di bangku SMA. Ia mengenal rokok dari lingkungannya, seperti halnya ayahnya yang juga merokok.

"Tapi saya bukan pencandu rokok, saya seperti bapak saya merokok "on-off-on-off" kadang merokok kalau habis makan manis-manis, atau ada pembicaraan berat terkait politik ini membuat merokok," ujarnya.

Wali Kota mengungkapkan, bahwa selama di Indonesia ia merokok. Namun, saat mengambil studi di Australia selama enam tahun ia berhenti merokok, mengingat beratnya aturan di negeri tersebut untuk merokok.

Setelah kembali ke Indonesia, Bima mengaku kembali tertarik untuk merokok, ia pun kembali mengisap nikotin tersebut saat melakukan pembicaraan berat bidang politik.

"Saya putuskan berhenti meroko sejak tiga bulan lalu. Keputusan ini saya ambil setelah melihat hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD saat tes kesehatan untuk maju di Pilwakot. Di sana dokter mengatakan, volume paru-paru saya berkurang akibat merokok. Padahal itu sekitar beberapa tahun yang lalu, ternyata bekasnya masih ada sampai sekarang," ujar Bima.

Mendapati fakta tersebut, kata Bima, ia memutuskan untuk berhenti merokok. Ia menyadari bahwa sebagai calon pemimpin Kota Bogor harus membutuhkan stamina yang baik, sehingga ia menghentikan merokok untuk menjaga kondisi tubuh lebih sehat.

"Tidak merokok itu lebih segar, dan lebih "fit" aja rasanya," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, kata Bima, ia siap untuk mendukung penegakan Perda KTR di Kota Bogor agar lebih maksimal dan optimal.

"Dengan segala upaya ini, jadi nyambung saya yang bukan perokok dengan upaya Perda KTR akan kita tingkatkan optimalisasi dan memaksimalkan peran Perda ini melindungi masyarakat dari mudharotnya rokok," ujar Bima.

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013