Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerapkan tiga jalur pada penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020.

"Kita sudah mulai menyosialisasikan regulasi terkait PPDB Tahun 2019/2020," kata Kepala Dinas Pendidikan setempat Purwanto, di Purwakarta, Jumat.

Ia mengatakan, pada PPDB tahun ini penerimaannya dibagi dalam tiga jalur, yakni jalur zonasi sebanyak 90 persen, jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.

Menurut dia, jalur zonasi merupakan penerimaan peserta didik berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

Sedangkan jalur prestasi adalah penerimaan peserta didik berdasarkan prestasi akademik (peraih 10 besar nilai tertinggi USBN SD tingkat Kabupaten Purwakarta), prestasi hasil perlombaan dan kecakapan tahfiz Al Quran.

Untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah penerimaan peserta didik berdasarkan perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan SK penugasan atau perpindahan dari instansi terkait.

"Pendaftran untuk jenjang SMP dilakukan secara online, sedangkan jenjang TK dan SD masih offline," kata Purwanto.

Ia mengatakan, pelaksanaan PPDB di Purwakarta sepenuh mengacu pada regulasi tingkat pusat, Pemendikbud 51 Tahun 2018 dan Edaran Bersama Mendikbud dan Mendagri.

Mengenai surat edaran bersama itu sudah mulai disosialisasikan ke pihak sekolah.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019