Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan penambahan penduduk pascalebaran diperkirakan mencapai 10 persen.

"Penambahan penduduk selalu terjadi setelah Lebaran," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan di sela operasi dokumen kependudukan di Terminal Klari, Karawang, Selasa.

Ia menyarankan agar para pendatang di Karawang segera mengurus dokumen kependudukan agar tertib administrasi kependudukan di daerah itu.

Pada operasi dokumen kependudukan tersebut, pihaknya lebih mengarahkan agar para pendatang memperhatikan dokumen kependudukan.

Petugas membawa formulir dan menyampaikan syarat pembuatan dokumen kependudukan bagi warga pendatang dalam operasi tersebut.

"Penekanan operasi ini mengarahkan agar pendatang segera mengurus dokumen kependudukan," kata dia.

Oleh karena batas akhirnya, setiap warga pendatang, maksimal dua tahun tinggal di Karawang, kata dia, mereka harus sudah mempunyai dokumen kependudukan di daerah tersebut.

Jadi, kata Yudi, sesampainya di Karawang, warga pendatang bisa segera melapor untuk selanjutnya mengurus dokumen kependudukan.

Disdukcapil Karawang mencatat sejak Januari hingga awal Juni 2019 terdapat 10 625 warga pendatang.

Jumlah itu diperkirakan akan bertambah karena pascalebaran tahun ini diprediksi terjadi penambahan penduduk sekitar 10 persen.

Selama setahun 2018, jumlah warga pendatang di Karawang mencapai 27.050 orang. Warga Karawang kini tercatat 2.271.960 orang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019