Wali Kota Bogor Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto mengancam akan memanggil pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah.

"Kalau ditemukan, kita akan panggil pengelolanya. Pasti, tapi malam ini kita tidak temukan itu. Tadi ada beberapa laporan, tapi hasilnya negatif ternyata," ujarnya kepada ANTARA di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Minggu (19/5/2019) dini hari.

Larangan operasional bagi THM selama bulan Ramadhan ini menurutnya agar membuat situasi tetap kondusif. Sehingga, menurut Bima masyarakat khusyu berlomba-lomba mengamalkan kebaikan di bulan Ramadhan.

"Kita keliling memastikan THM tidak beroperasi, kemudian juga ada laporan dari warga di beberapa titik ada tawuran dan pesta miras, termasuk di tempat yang diduga menjadi tempat hal-hal yang tidak baik. Seperti di beberapa wisma atau hotel," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menjaring sebanyak 12 pasangan mesum dari dua hotel berbeda di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (18/5/2019) hingga Minggu (19/5/2019) dini hari.

Selain mengamankan 12 pasangan mesum, Bima juga mengangkut berbagai jenis miras dari warung klontong di bilangan Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Beberapa titik ditemukan miras di warung-warung. Kemudian di beberapa Hotel kita amankan beberapa pasang yang akan diberikan pembinaan dan peringatan," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019