I. Pengantar

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bogor (LPPD) Tahun 2018, telah disampaikan Pemerintah Kota Bogor kepada Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di dalam laporan tersebut disampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor sepanjang tahun 2018.

Seluruh kegiatan dimaksud berlangsung dalam menangani 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, urusan pemerintahan daerah fungsi penunjang, urusan pemerintahan umum serta tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Juga berlangsung dalam rangka menangani 6 program prioritas sebagaimana yang tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2015 – 2019.

LPPD Kota Bogor tahun 2018 disusun dengan merujuk pada ketentuan-ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

Peraturan Pemerintah dimaksud juga mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat. Untuk itulah, melalui media ini Pemerintah Kota Bogor menyampaikan ILPPD Kota Bogor Tahun 2018.

II. Pendahuluan

Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bogor sepanjang tahun 2018 merupakan pelaksanaan tahun keempat dari seluruh program dan kegiatan yang telah dicantumkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2015-2019.

Seluruh program dan kegiatan pembangunan di Kota Bogor yang dilaksanakan pada tahun 2018, telah memanfaatkan dana APBD Kota Bogor Tahun 2018, yang telah mengalami satu kali perubahan. Komposisi dan realisasi APBD Tahun 2018 adalah sebagai berikut :

- Pendapatan Daerah

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 mencapai Rp 2 trilyun lebih atau 99,79% dari target yang awalnya ditetapkan.Tercapainya Pendapatan Daerah sebesar itu dikontribusi antara lain oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2018  yang terealisasi sebesar Rp 913 milyar lebih atau mencapai 102,93%  dari target pendapatan asli daerah tahun 2018.

Perolehan PAD sebesar itu dikontribusi oleh pendapatan sektor Pajak Daerah sebesar Rp 592 milyar lebih atau 102,47% dari target.

Terdapat tiga pos pendapatan pajak daerah yang menjadi kontributor terbesar pada PAD, masing-masing adalah:

1. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 147 milyar lebih
2. Pajak Restoran Rp 131 milyar lebih
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 112 milyar lebih

- Belanja Daerah

Realisasi Belanja Daerah Tahun 2018 mencapai Rp 2,4 trilyun atau 90,62% dari Anggaran Belanja yang ditetapkan. Telah terjadi penghematan pada realisasi belanja tahun 2018 pada semua pos belanja.

Belanja Daerah terkelola pada:

Belanja Tidak Langsung tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 1 trilyun lebih atau 90,35% dari anggaran yang ditetapkan. BTL terdiri dari:

Belanja Pegawai  (BTL) sebesar Rp 873 milyar lebih atau 91,33%.
Belanja Bunga sebesar Rp 6 milyar lebih atau 94,26%.
Belanja Hibah terealisasi sebesar Rp 118 milyar lebih  atau  97,31%  .
Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 38 milyar lebih atau 88,61%.
Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 3 milyar lebih atau 72,07%
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1 milyar lebih atau 7,83%

Belanja Langsung tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 1,36 trilyun lebih atau 90,82%. Terdiri dari:

Belanja Pegawai  (BL) sebesar Rp 235 milyar lebih atau 98,23% B
Belanja Barang dan Jasa terealisasi sebesar Rp 673 milyar lebih atau 89,77%.
Belanja  Modal   sebesar   Rp 455 milyar lebih   atau  sekitar 88,88%  

- Pembiayaan Daerah terdiri dari:

Penerimaan Pembiayaan

Realisasi Penerimaan Pembiayaan tahun 2018 adalah sebesar Rp 388 milyar lebih. Jumlah tersebut bersumber dari: Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) sebesar Rp 330 milyar lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 55 milyar lebih  dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 2 milyar lebih yang merupakan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Nomor SLA-1226/DSMI/2009.

Pengeluaran Pembiayaan

Realisasi Pengeluaran Pembiayaan tahun 2018 adalah sebesar Rp 54,2 milyar Jumlah tersebut terdiri dari:

1. Penyertaan Modal pada Bank Kota Bogor sebesar Rp 8,7 milyar.
2. Pembayaran-pembayaran pokok utang yang jatuh tempo kepada pemerintah yaitu Penerusan Pinjaman Nomor SLA-1226/DSMI/2009 sebesar Rp 2,7 milyar.
3. Pembayaran pokok utang sebelum jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bank yaitu pembayaran pokok utang pada RSUD-BLUD sebesar Rp 42,8 milyar.

III. Pengananan 6 Masalah Prioritas

Prioritas 1 - Transportasi

Dari hasil evaluasi kinerja jaringan jalan dan simpang yang dilakukan terhadap 150 segmen jalan kategori Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kota serta 54 persimpangan di Kota Bogor; rata-rata kecepatan laju kendaraan di Kota Bogor adalah 35,39 km/jam (pada hari kerja) dan 36,63 km/jam (pada hari libur).

Upaya penertiban parkir ditempuh dengan penataan lasi parkir pada badan jalan di 7 titik yaitu di  Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Pengadilan, Jalan Dewi Sartika, Jalan MA Salmun, Jalan Mayor Oking, dan Jalan Nyi Raja Permas. Juga telah diluncurkan 18 unit Terminal Parkir Elektronik (TPE) yaitu 15 unit di sepanjang Jalan Suryakencana dan 3 unit sepanjang Jalan Otista. TPE merupakan upaya untuk mengendalikan ruang parkir tepi jalan umum di pusat kota dan pusat kegiatan, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dalam rangka mengurangi kemacaten, telah dilaksanakan 120 kali operasi penertiban gabungan terpadu dengan instansi terkait yang dilakukan terhadap angkutan umum dan angkutan barang. Tercatat sebanyak 314 kendaraan dinyatakan telah melakukan pelanggaran.

Untuk mendukung kelancaran program dan kegiatan penataan transportasi, sepanjang tahun 2018 telah disusun tiga buah Peraturan Walikota sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga Perwali tersebut adalah:

- Peraturan Walikota Bogor Nomor 43 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Angkutan Barang,

- Peraturan Walikota Bogor Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Massal di Kota Bogor, dan

- Peraturan Walikota Bogor Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Wisata.

Sedangkan luas panjang jalan yang berkondisi baik telah mencapai 88,59% dari seluruh ruas jalan yang ada di Kota Bogor.

Prioritas 2 - PKL

Di tahun 2018, telah ditetapkan jalan utama sebagai zona bebas PKL yaitu jalan Suryakencana.  Oleh karena itu, beberapa upaya untuk mengamankan penetapan tersebut adalah memindahkan 87 pedagang siang (kuliner) ke Plaza Bogor dan 200 pedagang malam (sayuran) ke ex Pasar Gembrong.

Juga telah dilakukan penataan zona PKL agar tidak menganggu ketertiban umum yang di tahun 2018 telah dilakukan di 14 zona PKL yang tersebar di 6 (enam) kecamatan yang menampung sekitar 418 PKL.

Upaya penertiban kawasan rawan PKL telah dilakukan di di 10 titik rawan PKL yang berhasil menertibkan 457 PKL dan 24 bangunan liar penjual miras.


Prioritas 3 - Penataan Ruang Publik dan Ruang Terbuka Hijau

Capaian Ruang Terbuka Hijau Publik yang tertata di tahun 2018 telah mencapai 418.651,41  meter persegi. Capaian ini antara lain berasal dari pembangunan 11 unit taman skala lingkungan yang baru dengan luas mencapai 7.302,39 meter persegi dan peningkatan kualitas lima unit taman lingkungan dengan luas sebesar 4.175,1  meter persegi.

Dari pendataan RTH di 66 perumahan di Kecamatan Bogor Utara dan 88 perumahan di Kecamatan Bogor Barat, diperoleh hasil bahwa luas RTH di lokasi-lokasi tersebut mencapai 33,29 Ha yang terdiri dari jalur hijau, median jalan, lapangan, pulau jalan, taman dan taman sudut. Data luasan ruang terbuka hijau yang merupakan sarana dan prasarana umum perumahan di 2 kecamatan tersebut merupakan potensi untuk pengembangan ruang terbuka hijau publik di Kota Bogor.

Di tahun 2018, telah diselesaikan penyusunan dokumen teknis taman skala kota di Taman Ade Irma Suryani dan di tahun 2019 ini akan dimulai proses pembangunan fisiknya dengan pendanaan berasal dari APBD Provinsi dan APBD Kota.

Untuk peningkatan kapasitas panjang prasarana pedestrian, telah dilakukan pelebaran pedestrian yang telah mencapai panjang 16,0119 km atau sebesar 80,22% dari target 19,961 km. Sedangkan pembangunan panjang prasarana pedestrian jalan utama telah mencapai 259,288 km atau sebesar 97,26% dari target 266,592 km.

Capaian ini antara lain didukung peningkatan pedestrian Jalan Otista sepanjang 323 m, pembangunan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 854 m, dan pembangunan pedestrian di Jalan Suryakencana sepanjang 900 m Jalur Kanan dan 130 m Jalur kiri.

Beberapa ruang publik kota Bogor pun telah dilengkapi CCTV dan akses WIFI yang sampai dengan tahun 2018, CCTV yang sudah terpasang di 64 titik dan WIFI terpasang di 38 titik.   

Prioritas 4 - Penataan Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota

Di tahun 2018 jumlah persentase sampah yang terangkut yang telah mencapai 75,85 % dari jumlah timbulan sampah sebanyak 648,61 ton/ hari. Sedangkan cakupan wilayah pelayanan sampah mencapai 75,85 % atau telah melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu 74 %.  

Dua capaian ini antara lain didukung, ketersediaannya sarana dan prasarana persampahan seperti 100  buah tong sampah, 100 buah gerobak sampah, 11 bak container, 7 unit pickup, dan 6 Motor Sampah; untuk mendukung pencapaian kinerja pelayanan sampah.  

Capaian lainnya adalah keberadaan 26 TPS 3R berbasis masyarakat dan 253 Bank Sampah telah mampu mereduksi sampah sebesar 6,26% dari total sampah Kota Bogor, artinya melebihi target reduksi sampah melalui TPS 3R berbasis masyarakat yaitu 4,4%.

Untuk menguatkan kepedulian warga terhadap isu kebersihan dan persampahan, bersama Harian Umum Radar Bogor, telah dilaksanakan Gerakan Bogorku Bersih Jilid III Tahun 2018 yang meliputi Lomba Kebersihan untuk kategori Perumahan Tepi Sungai dan Kategori Perumahan Swadaya. Lomba ini bersamaan dengan Lomba Kebersihan tingkat kelurahan dan lomba pengelolaan Bank Sampah di kota Bogor.

Prioritas 5 - Kemiskinan

Di tahun 2018, jumlah penduduk miskin mencapai 64.850 jiwa atau 5,93% dari jumlah penduduk kota Bogor. Jumlah ini berkurang sebesar 1,18% dibandingkan prosentase penduduk miskin kota Bogor di tahun 2017.

Penurunan jumlah penduduk miskin ini selaras dengan terus ditingkatkannya anggaran untuk penanggulangan kemiskinan. Di tahun 2018, jumlahnya telah mencapai Rp 426 milyar lebih atau naik sebesar 0,98%  dibandingkan tahun 2017.  
 
Beberapa program penanggulangan kemiskinan antara lain peningkatan jumlah penduduk miskin yang telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan di tahun 2018 telah mencapai 95,85%. Capaian ini didukung terus meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat miskin yang di tahun 2018 mencapai 79,5%, kunjungan dokter pada keluarga pra sejahtera yang telah mencapai sebesar 93%, dan presentase masyarakat miskin yang terlayani di RSUD Kota Bogor mencapai 90,11%.

Program lainnya adalah pengurangan angka penangguran melalui penempatan tenaga kerja yang di tahun 2018 telah mencapai sebesar 2.189  dari 3.873 pencari kerja. Penyerapan tenaga kerja dilakukan melalui antara lain kegiatan Pelatihan keterampilan kerja, bagi pencari kerja dan penganggur (Enterpreneurship), Pelatihan melalui pemagangan, Bursa Kerja Expo (BKE), Penyuluhan bimbingan jabatan dan pembinaan Bursa Kerja khusus, Pelatihan Keterampilan berbasis masyarakat (KK Miskin), Pemberian Kerja Sementara (Padat Karya).

Sementara itu upaya pengurangan kawasan kumuh melalui program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang di tahun 2018 telah menjangkau 3.018  RTLH dengan jumlah anggaran mencapai Rp.26 milyar lebih. Program ini telah membuahkan hasil karena presentase pengurangan kawasan kumuh dari kumuh sedang ke kumuh ringan dalam hal infrastruktur telah mencapai 14 persen dari total wilayah.

Langkah lain adalah menjalin kerja sama strategis dengan beberapa universitas seperti IPB, UI, dan UNJ dalam penerimaan beasiswa bagi mahasiswa Bogor yang berasal dari keluarga miskin. Sampai dengan tahun 2018, jumlah penerima beasiswa telah mencapai 27 orang. Sedangkan untuk jangkauan penerima BOS di tahun ini adalah sebagai berikut 127.814 Siswa terdiri dari 108.412 siswa SDN/MI  dan 19.402 siswa SMP/MTs serta 2 TKN.

Prioritas 6 - Reformasi Birokrasi

Nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi LAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah B. Meski memperoleh nilai yang sama, sejatinya angka penilaian LAKIP tahun 2018 mengalami kenaikan 4,99 digit dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tahun 2018 telah dibangun 2 SIM, yaitu aplikasi Walikota Menyapa dan aplikasi SIM Kesetaraan. Selain itu, juga telah dilakukan pengembangan terhadap 9 SIM yang telah ada, yaitu: SIM e-Surat, SIM e-Wilayah, aplikasi SISKUM, SIM PATEN, Data Warehouse, Aspirasi Pengaduan, dan Website Kota Bogor. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama IPB, diketahui indeks kepuasan masyarakat pengguna seluruh aplikasi di kota Bogor mencapai 77 persen.
 
Pada saat yang sama, dari hasil monitoring sepanjang taun 2018, diketahui seluruh Perangkat Daerah di Kota Bogor telah menyediakan informasi publik sesuai undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Persentase pejabat yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) secara tepat waktu telah mencapai 100% dengan terlaksananya tertib administrasi pengelolaan LHKPN dari 74 pejabat.

Jumlah wajib pajak di tahun 2018 ada sebanyak 270.977 WP atau bertambah sebanyak 5188 WP dari jumlah WP di tahun 2017 sebanyak 265.789 WP. Pengelolaan pajak di Kota Bogor telah seluruhnya menggunakan sistem berbasis teknolog. Jadi seluruh wajib pajak telah melakukan pelaporan dan pembayaran secara online melalui Sistem Informasi Pajak Daerah.

Sepanjang tahun 2018 telah masuk 559 pengaduan melalui 5 kanal media yaitu SMS Center, email, website aspirasi, call center, dan media sosial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 448 pengaduan sudah ditindaklanjuti atau sebesar 80,14% dan sebanyak 111 pengaduan belum ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah atau sebesar 19,86%. Sistem informasi pengaduan masyarakat di Kota Bogor sudah mengakomodir layanan whistle blowing system.

IV. Urusan Wajib Pelayanan dasar

Urusan Pendidikan

Penanganan urusan pendidikan sepanjang tahun 2018 telah mencatatkan beberapa capaian sebagai berikut :

1. Pencapaian  Urusan Pendidikan untuk indikator Angka Partisipasi Murni SD/MI 2018 mencapai 108,05% meningkat dibanding tahun 2017 yang mencapai 95,94%.

2. Pencapaian  Urusan Pendidikan untuk indikator Angka Partisipasi Murni SMP/MTs 2018 mencapai 94,14% meningkat dibanding tahun 2017 yang mencapai 90,10%.

3. Penduduk yang berusia  15 tahun ke atas yang bisa baca tulis (tidak buta aksara) pada tahun 2017 sebanyak 99,97% dari jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas.

4. Angka Kelulusan SD sederajat tahun 2018 mencapai  100% atau 18.890 siswa.

5. Angka Kelulusan SMP sederajat tahun 2018 mencapai 100% atau 18.890 siswa.

6. Angka Melanjutkan (AM) dari SD sederajat ke SMP sederajat tahun tahun 2018 mencapai 111% yaitu 19.455 siswa meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 18.895 siswa.

7. Jumlah Guru berkualifikasi SI/D-IV tahun 2018 sebanyak 7.038 atau 87,87% dari Total Jumlah Guru SD/MI dan SMP/MTs sebanyak 8.010.

8. Tahun 2018 telah dilaksanakan pembangunan Ruang Kelas Baru sebanyak 3 RKB untuk SD, 1 RKB SMP dan melaksanakan Revitalisasi/Rehabilitasi sekolah kepada 27 SD dan 10 SD.

9. Pada tahun 2018 alokasi Dana BOS sebesar 37.980.817.000,- yang disalurkan kepada 108.412 siswa SD/MI negeri dan 19.402 siswa SMP/MTs Negeri serta 2 TKN.

10. Pada Tahun 2018 dialokasikan dana BOS APBN untuk SD Negeri sebesar 69.230.400.000 bagi 86.538 siswa dan SMP Negeri sebesar Rp. 14.764.000.000 bagi 17.912 siswa.

11. Tahun 2018 Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kota Untuk sekolah swasta disalurkan kepada 198 sekolah (SD/MI dan SMP/MTs) dengan jumlah penerima BOS sebanyak 52.004 siswa dengan total Bantuan sebesar Rp. 13.437.700.000,-

12. Tahun 2018 Bantuan Siswa Miskin (BSM)  disalurkan kepada 6308 siswa SD, SMP/Mts, SMA/SMK/MA Swasta dengan jumlah bantuan sebesar Rp.7.693.000.000.

13. Tahun 2018 guru yang sudah bersertifikat pendidik  adalah Jenjang TK sebanyak 272 Orang, Jenjang SD sebanyak 2.446 Orang, Jenjang SMP sebanyak 1.256 Orang, dan Pengawas TK, SD dan SMP sebanyak 47 Orang.

14. Prestasi yang diraih Siswa/Guru dan Sekolah tingkat provinsi dan nasional  sepanjang tahun 2018 adalah sebagai berikut :

a. Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD tahun 2018. Ghania Fayyaza Safwa (SDS Pertiwi) meraih juara 1 tingkat provinsi pada mata lomba IPA,dan  juara 2 pada Tingkat Nasional.
b. Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP tahun 2018.
 
-  Ernest Regia AC (SMP Bina Insani) meraih juara 1 tingkat provinsi pada bidang lomba Matematika dan meraih medali perunggu di tingkat nasional.

- Shielda Kamilia H (SMPN 1) dan Mohammad Rozi Badrus (SMP Cahaya Rancamaya)  dipilih sebagai perwakilan Provinsi Jawa Barat pada bidang Lomba Matematika dan memperoleh perunggu  dtingkat nasional.

- Muhammad Mikail Rais (SMP Cahaya Rancamaya) dipilih sebagai perwakilan Provinsi Jawa Barat pada bidang Lomba IPA dan meraih medali Perak pada tingkat Nasional.

- Aqilya Saharani E (SMPN 4) meraih juara 2 tingkat Provinsi pada bilang lomba IPS.

c. Olimpade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2018 tingkat Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor berhasil meraih 2 emas 1 perak untuk cabang Atletik  dan 1 perunggu  cabang karate Putra atas nama Liu Ming Tjai (SMPN3, Alya Haliza Meisyla (SMPN) dan Wiralanang Adinda (SMPN1). O2SN tingkat Nasional berhasil meraih medali Perak untuk cabang Atletik Putra atas nama Liu Ming Tjai (SMPN 3 Bogor).

d. Lomba Pendidik  dan Tenaga Kependidikan TK, SD, SMP tahun 2018 tingkat provinsi diraih oleh Guru Inklusif ibu Yana Heriana, S.Pd, dari SDN Perwira sebagai juara 2 dan Pengawas TK Ibu Hj. Imas Fatimah, M.Pd dari Dinas Pendidikan sebagai juara 2.

e. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN) SD dan SMP tahun 2018. Kategori lomba yang di raih Kota Bogor pada FL2SN tingkat provinsi.

Urusan Kesehatan

Penanganan urusan kesehatan sepanjang tahun 2018 telah mencatatkan beberapa capaian sebagai berikut :

1. Dalam rangka mendukung pencapaian program  pelayanan bagi masyarakat miskin, upaya yang dilakukan adalah :

a. Jumlah Kunjungan dan Pembiayaan Jaminan SKTM/Jamkesda di Rumah Sakit 2018 adalah sebanyak 18 kunjungan rawat jalan dan 918 kunjungan Rawat Inap  dengan total pembiayaan sebesar 4.992.841.854.  meningkat dibanding tahun 2017  sebesar 148,79% yaitu sebesar Rp. 2.006.814.854,- peningkatan terjadi karena adanya peningkatan pasien rawat inap sebanyak 531 pasien di 2017.

b. Jumlah kepesertaan PBI diluar kuota Jamkesmas yang merupakan masyarakat miskin dan tidak mampu berjumlah 160.000 jiwa dengan total anggaran sebesar Rp. 27.333.466.800, meningkat 22,16% dbanding tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 22.374.239.000,- Untuk pembayaran iuran PBI Daerah Kota Bogor mendapat Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 9.908.731.200,-.

c. Jumlah pemakaian tempat tidur di Ruang Kelas III RSUD Kota Bogor bagi masyarakat miskin tahun 2017 mencapai 85%, meningkat ditahun 2018 yaitu mencapai 85,29 serta ketersedian tempat tidur bagi kelas III mencapai 71%. Pada tahun 2018 mengalami penurunan pada tingkat ketersediaan tempat tidur kelas III dikarenakan adanya perbaikan alur pada IGD, sehingga yang semula ruang Observasi Mawar digunakan ruang rawat inap kelas III, dikembalikan lagi fungsinya sebagai ruang observasi IGD sehingga capaiannya menurun menjadi 68,81%.  

2. Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu dan bayi, kegiatan yang dilakukan adalah:

a. Pembinaan ibu hamil melalui pemantauan fasilitas KIA di 25 Puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pembinaan KIA di Posyandu, melakukan pemantanu ibu hamil, pelatihan kelas ibu hamil, dan membangun sinergitas Bidang se-Kota Bogor.
 
b. Memberikan pelayanan Keluarga Berencana pada pasangan Usia Subur.

Tabel
Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan dan Anak Tahun 2017-2018

No

Indikator

Tahun 2017

Tahun 2018

1

Jumlah Kematian Ibu

6

12

2

Jumlah kematian bayi baru lahir (0-28 hari)

64

48

3

Jumlah kematian bayi (1-11 bulan)

10

11

4

Jumlah Kematian Anak Balita (1-5 tahun)

18

18

5

Jumlah Kematian bayi (0-1 tahun)

74

74

6

Jumlah Kematian Balita (0-5 tahun)

92

92


3. Upaya  meningkatkan pelayanan kesehatan Anak Balita tahun 2018 adalah memberikan suvervisi terhadap fasilitas pelayanan balita di 25 puskesmas, dan melaksanakan bulan pemantauan tumbuh kembang balita. Tahun 2018 jumlah kunjungan balita sebanyak 67.918  dan kunjungan bayi sebanyak 18.947.

4. Upaya yang dilakukan dalam rangka mencapai kinerja program upaya kesehatan masyarakat, adalah:

a. Memberikan bantuan kacamata gratis bagi anak SD/MI dari keluarga miskin sebanyak 450 kacamata dan pemberian kacamata gratis bagi Lansia  sebanyak 50 kacamata.

b. Memberikan layanan kesehatan jiwa,  kesehatan kerja dan kesehatan haji.

c. Memberikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat terhadap individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

d. Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
 
Tabel
Jumlah Kunjungan gigi di Puskesmas

 

 

No

Kunjungan Gigi Puskesmas

Tahun

2017

2018

1.

Rawat Jalan Gigi Umum

139.521

139.521

2.

Anak SD/MI

22.371

22.371

3.

Bumil

4.167

4.167

4.

PraSekolah

55.348

55.348

Jumlah

221.407

221.407

















e. Jumlah sarana  kesehatan tradisional sampai dengan tahun 2018 sebanyak 70 unit. Meliputi Sarkestrad berkelompok sebanyak 7 unit, Toko Obat Tradisional 34 unit, SPA sebanyak10 unit dan Salon 19 unit yang tersebar di 6 Kecamatan.
 
5. Untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat penyakit tidak menular, upaya yang dilakukan adalah melaksanakan pelatihan kader Penyakit Tidak Menular (PTM), dan melakukan deteksi dini resiko PTM.

6. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan remaja dan lansia, beberapa kegiatan yang dilaksanakan adalah :

a. Melaksanakan peningkatan kapasitas Tim Sekolah Sehat, agar sekolah dapat melaksanakan TRIAS UKS yang terdiri dari Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.

b. Pemantapan tim puskesmas mampu tatalaksana, peningkatan keterampilan tim pelaksana penjaringan anak sekolah, peningkatan kompetensi petugas Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) dan peningkatan keterampilan Guru PKPR.

c. Peningkatan kompetensi Tim pelayanan kesehatan Rumah Lansia, bulan Kesehatan Lansia, Lomba senam Lansia dan peningkatan keterampilan kader lansia di Posbindu.

d. Tahun 2018 seluruh puskesmas di Kota Bogor sudah ramah Lansia. Tahun 2018 Jumlah Posbindu PTM sebanyak 383 ada penambahan 34 posbindu dibanding tahun  2017 jumlah Posbindu PTM se Kota Bogor adalah 349 unit.

7. Dalam rangka meningkatkan status gizi masyarakat khususnya bagi kelompok-kelompok rawan kesehatan seperti bayi, balita, ibu hamil, ibu nifas/ibu menyusui dan remaja putri, upaya yang dilakukan adalah:

a. Melaksanakan pembinaan gizi diposyandu, melaksanakan sosialisasi pencegahan anemia pada remaja, dan pemberian tablet tambah darah (Fe) pada remaja putri.

b. Melaksanakan bulan penimbangan balita,  pemberian dan pematauan data Vitamin A,  monitoring garam beryodium, pemeliharaan dacin, pemberian makanan tambahan untuk balita gizi buruk dan balita gizi kurang, makanan tambahan yang diberikan berupa makanan Formula 75, formula 100 dan susu balita dan biskuit.

c. Memberikan makanan tambahan bagi ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK).

d. Melaksanakan workshop penanganan obesitas pada anak SD, sosilalisasi pedoman Gizi seimbang untuk guru, TK dan Petugas Gizi Puskesmas, Pembinaan Gizi di Institus.

8. Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit menular telah dilaksanakan kegiatan sebagai berikut :

a. Melaksanakan imunisasi Hepatitis B, BCG, DPT-Hb-Hib, Polio dan Campak, melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah, kampanye imunisasi campak dan imunisasi jemaah haji.

b. Melaksanakan pemberantasan penyakit TB Paru.

Tabel
Pencegahan dan Pemberantasan TB

No

Uraian

Jumlahtemuan TB Baru dan keberhasilan

2017

2018

1.

TB Parubaru BTA positif

1143

1096

2.

Angkakeberhasilanpengobatan TBC

85,6%

89,3%

 

c.    Pencegahan dan pemberantasan penyakit ISPA dan Diare, pencegahan dan pemberantasan Zoonosisi, Hepatitis, kecacingan, kusta, serta pencegahan dan pemberantasan Penyakit HIV.

Tabel

Hasil PencapaianKegiatanPencegahan dan Pemberantasan HIV/AIDS

No

Uraian

Tahun 2017

(%)

Tahun 2018

(%)

1.

Prevalensi HIV/AIDS (persen) dari total populasi.

0,15 %

0,42%

3.

Presentase Konseling dan Test HIV (VCT/PITC).

37,30 %

15,07%

4.

Persentasi  ibu hamil positif HIV dari total ibu hamil yang di test HIV.

0,15 %

0,37%

6.

Presentase populasi perempuan usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS.

 

 

75 %

37,9%

7.

Presentase populasi laki-laki usia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS.

8.

Proporsi penduduk terinfeksi HIV lanjut yang memiliki akses pada obat-obatan anti retroviral.

18,4 %

21,9%

 

Pada tahun 2018 klien yang diperiksakeklinik VCT (Voluntary Counseling Testing) sebanyak 22.345 orang, denganjumlahkasusbaru HIV positifditemukansebanyak 433 orang. Ibuhamil yang positif HIV ada 43 orang dari total bumil yang diperiksasebanyak 11.614 orang.

SejakTahun 2005 sampaidenganTahun 2018 jumlahkumulatifpenduduk yang dilakukankonseling dan test HIV sebanyak 165.295 orang, dan kasus HIV positif yang ditemukan di Kota Bogor ada  4.597 orang. Sehinggapersentasekonseling dan test HIV sudahmencapai 15 %  (dari target 35 %).

INFORMASI SELENGKAPNYA BACA/KLIK:
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA BOGOR TAHUN 2018

Pewarta: Oleh Humas Pemkot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019