Sukabumi (ANTARA News Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggeledah kamar warga binaan di Blok Bravo Lembaga Permasyarakat Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Sidak sekaligus penggeledahan kamar yang dihuni warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang masuk ke dalam lapas khususnya narkoba," kata Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, pihaknya sengaja memfokuskan penggeledahan kamar di Blok Bravo tersebut karena seluruh penghuninya merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkoba. Tidak hanya kamarnya, sekitar 500 warga binaan tersebut juga diperiksa tubuhnya untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang disembunyikan mereka.

Dalam razia ini pihaknya juga dibantu petugas gabungan dari TNI, Polres Sukabumi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi. Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba yang disembunyikan warga binaan.

"Razia seperti ini rutin kami lakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap atau penyelundupan narkoba ke dalam lapas," tambahnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas III Warungkiara RM Christio mengatakan razia dan penggeledahan ini untuk menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selain itu, pihaknya juga secara berkala melakukan razia terhadap seluruh kamar warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang diselundupkan di dalam lapas baik narkoba, benda tajam, telepon seluler dan barang lainnya yang tidak boleh dimiliki warga binaan.

Editor berita: E.K. Sinoel

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019