Bogor, 20/5 (Antara) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Jawa Barat meningkatkan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) sebagai salah satu upaya mencegah praktek penimbunan dan pembelian menggunakan jerigen jelang rencana kenaikan BBM.

"Ada 24 SPBU di Kota Bogor yang kita awasi," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, M Sinaga, di Bogor, Senin.

Sinaga menyebutkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pengawasan mesin dispenser setiap SPBU guna memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian.

Pengawasan juga dilakukan pada setiap tangki pendam milik SPBU guna mengetahui kapasitasnya serta jumlah yang tersimpan.

"Kita juga mengawasi pembukuan dan administrasi milik SPBU untuk mensingkronkan jumlah BBM yang tersedia dengan pemesanan yang dilakukan apakah ada kejanggalan kelebihan atau kekurangan," kata Sinaga,

Sinaga menyebutkan, pada awal Mei lalu, Disperindag melalui Bidang Metrologi sudah melakukan pengecekan mesin dispenser SPBU untuk mengecek akurasinya.

Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya kecurangan atau kelebihan maupun kekurangan pengisian.

Selain itu, Disperindag juga telah memanggil seluruh pengelola SPBU untuk membahas persiapan kenaikan harga BBM dengan turut membantu pemerintah dalam pengawasi pembelian bahan bakar guna mencegah adanya penimbunan.

"Setiap pemilik ataupun pengelola SPBU kita panggil, kita himbau untuk melakukan pengawasan, tidak melayani pembelian jerigen ataupun pembeli melebihi kuota," kata Sinaga.

Sinaga menjelaskan, pembelian jerigen masih boleh dilayani dengan syarat yakni pembeli yang melengkapi diri dengan surat dari Disperindag yang rata-rata pemegang surat adalah pelaku usaha kecil menengah.

"Misalnya kendaraan yang mogok di jalan membeli pakai jerigen diperbolehkan tapi dibatasi hanya lima liter saja," katanya.

Sinaga menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan DLLAJ dalam mengawasi tangki-tangki kendaraan bermotor di Kota Bogor mengantisipasi perubahan ukuran tangki mobil yang dilakukan oknum untuk mencari keuntungan dengan membeli bahan bakar berlebihan untuk ditimbun atau dijual kembali saat kenaikan harga.



Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013