Purwakarta (ANTARA News Megapolitan) - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan penerimaan pajak daerah pada 2019 ditargetkan bisa mencapai Rp256 miliar, meningkat dibanding target pada 2018.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Iyus Permana di Purwakarta, Kamis, mengatakan bahwa realisasi pendapatan pajak daerah pada 2018 hanya mencapai Rp222,43 miliar, atau 98 dari target yang mencapai Rp225 miliar.

"Tapi target penerimaan pajak pada tahun ini yang mencapai Rp256 miliar optimistis bisa tercapai," katanya.

Pada tahun ini pihaknya akan menggenjot para pegawai agar target penerimaan pajak yang telah ditentukan bisa tercapai.

Menurut dia, pada tahun lalu penerimaan pajak tidak tercapai karena ada lost dari pewajib pajak, di antaranya rumah makan yang merupakan potensial dalam penerimaan pajak.

"Salah satunya rumah makan yang belum terdata, sehingga sering kali menjadi lost pajaknya, Tapi kami akui, itu karena kami kekurangan SDM untuk melakukan pendataan ini, kedepan kita maksimalkan," kata dia.

Meski demikian, pihaknya yakin target penerimaan pajak pada tahun ini bisa terealisasi. Sebagaimana diatur dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Antara lain pajak hotel, restoran, reklame, parkir, dan air tanah. Hal tersebut bisa digali potensinya.

Wakil Bupati Purwakarta Aming memberikan apresiasi lebih pada wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya.

Pembangunan Purwakarta di antaranya dibiayai dari pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak.

"Inilah hasilnya, kita harus benar-benar amanah menggunakan pajak yang dibayarkan, terutama pembangunan dan pelayanan," kata dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019