Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi mengambil bagian dalam program penanggulangan pencemaran air bersama Pemprov DKI Jakarta, Bogor, Depok, Purwakarta dan Cianjur (Jabodetabekjur) yang diinisiasi oleh Pemprov Jawa Barat.

"Kota Bekasi merupakan kota metropolitan yang limbahnya luar biasa harus ditanggulangi. Saya sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat saat dikumpulkan bersama kepala daerah dari Jabodetabekjur dan siap bersinergi dalam program penanggulangan limbah sungai," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

Menurut dia, program tersebut akan dimulai pihaknya dengan menyasar penanggulangan limbah di aliran Kali Bekasi dan sejumlah kolam retensi.

Pemkot Bekasi akan menggandeng pakar pemurnian air dari perusahaan di Jepang melalui skema kerja sama Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Metodenya adalah pemurnian air menggunakan sistem `biocard` sebagai salah satu instrumen teknologi pemurnian air untuk menjaga kualitas air dan lingkungan dari pencemaran limbah rumah tangga maupun industri," katanya.

Persoalan limbah yang selama ini melanda Kali Bekasi, kata Rahmat, dipicu buangan limbah hasil produksi pabrik maupun rumah tangga yang selama ini beraktivitas di bantaran sungai.

Tidak jarang kondisi Kali Bekasi yang membentang dari Perumahan Pondokgede Permai hingga Telukpucung Kota Bekasi berubah warna menjadi hitam pekat dan berbau serta menghasilkan busa.

"Persoalan Kali Bekasi ini ada di hulunya (Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor). Inilah pentingnya sinergi antardaerah untuk sama-sama menanggulangi limbah," katanya.

Sementara persoalan pencemaran air di sejumlah kolam retensi yang dibangun pemerintah daerah dipicu limbah rumah tangga seperti sampah organik maupun nonorganik.

"Limbah dari kawasan penduduk selama ini langsung masuk ke kolam retensi. Nanti akan kita pasang sistem biocard di kolam retensi untuk pengolahannya," katanya

Uji coba sistem biocard itu akan dimulai pada periode Februari dan Maret 2019 di kolam retensi Perumahan Dosen IKIP, Perumahan Cikas, Perumahan Pondok Hijau Permai dan lainnya.

Sinergitas daerah di Jabodetabekjur ini, kata Rahmat, juga menjadi rangkaian tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman Jakarta Raya yang menilai adanya maladministrasi dari sejumlah pemangku kebijakan pemerintah daerah terhadap peristiwa pencemaran limbah di kawasan itu.

"Ini salah satu respons kita terhadap rekomendasi Ombudsman. Mudah-mudahan situasi air tanah kita menjadi lebih baik ke depan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018