Sukabumi (ANTARA News Megapolitan) - Sebanyak 77 koperasi yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibubarkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI yang dikarenakan sudah tidak aktif lagi.

"Di Kabupaten Sukabumi terdapat 1.949 koperasi, namun yang sehat dan berkinerja baik hanya 554 unit dan ada 77 yang dibubarkan sehingga yang ada saat ini sebanyak 1.872 unit," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Asep Japar di Sukabumi, Rabu.

Menurut dia, ada beberapa faktor koperasi bisa dikatakan sehat seperti harus aktif dengan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), kemudian pengurusnya bisa memanagemen keuangan, anggota hingga pemasaran produk yang dihasilkan.

Namun pembubuaran tersebut yang mempunyai kebijakan adalah Kemenkop UKM RI, pihaknya hanya sebatas melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang berdiri di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Lanjut dia, kelemahan yang mendasar koperasi saat ini adalah cara memanagemen anggota, keungan dan pemasaran produknya sehingga tidak berkembang atau cenderung stagnan bahkan banyak yang bangkrut serta tidak aktif lagi.

Maka dari itu untuk mendongkrak ekonomi dan kesejahteraan para anggota koperasi pihaknya secara rutin melakukan pembinaan seperti bimbingan teknis, apalagi keberadaan koperasi ini dirasa penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Walaupun banyak yang dibubarkan tetapi koperasi di Kabupaten Sukabumi banyak yang sudah maju bahkan anggotanya sejahtera, sehingga tinggal bagaimana keseriusan dari pengurus dalam melakukan pengelolaan sumber daya yang ada," tambahnya.

Di sisi lain, hingga saat ini Asep mengatakan ada sudah ada tiga pasar koperasi yang keberadaanya di pasar tradisional. Koperasi itu bisa dikatakan sehat dan mampu membantu para pedagang pasar salah satunya dari sisi permodalan dan pemasaran.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018