Sukabumi (ANTARAnews Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, Jawa Barat menangkap sejumlah anak punk dan pengamen yang dinilai meresahkan masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor.
"Penangkapan ini dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang keberadaan pengamen, anak jalanan dan anak punk yang selalu membuat tidak nyaman ketika memggunakan sarana angkutan umum," kata Kepala Bidang Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Ajat Sudrajat di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan ini rutin dilakukan pihaknya untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pengamen, anak pung dan anak jalanan ini mayoritas bukan berasal dari Kota Sukabumi tetapi beberapa daerah terdekat seperti Bogor, Kabupaten Sukabumi maupun Bandung.
Biasanya mereka mangkal di lokasi-lokasi tempat ngetem angkutan umum, lampu merah maupun pusat keramaian masyarakat. Maka dari itu dengan adanya laporan yang masuk pihaknya langsung bertindak cepat dengan cara menangkapnya.
Setelah ditangkap mereka dibawa ke kantor untuk diberikan pengarahan serta dibuatkan surat perjanjian agar tidak lagi melakukan aksinya di wilayah Kota Sukabumi jika tetap nekat maka sanksi yang diberikan akan lebih berat.
"Pada operasi penegakan perda ini hanya lima pengamen dan anak punk yang kami tangkat, dua diantaranya adalah perempuan yang merupakan wajah baru. Diduga operasi bocor karena biasanya mereka memberi tahu kepada rekannya jika ada razia sehingga bersembunyi," tambahnya.
Sudrajat mengaku bingung kepada pengamen, anak jalanan, pengemis dan anak punk ini yang tidak jera padahal sudah beberapa kali ditangkap. Kemungkinan untuk memberika efek jera pihaknya akan mengandeng Dinas Sosial setempat untuk dilakukan rehabilitas maupun diberikan pelatihan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika merasa resah dengan keberadaan mereka agar bisa cepat ditanggulangi. Selain itu, ia pun sudah menempatkan anggotanya di beberapa titik rawan dan tempat mangkal para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Penangkapan ini dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang keberadaan pengamen, anak jalanan dan anak punk yang selalu membuat tidak nyaman ketika memggunakan sarana angkutan umum," kata Kepala Bidang Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Ajat Sudrajat di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan ini rutin dilakukan pihaknya untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pengamen, anak pung dan anak jalanan ini mayoritas bukan berasal dari Kota Sukabumi tetapi beberapa daerah terdekat seperti Bogor, Kabupaten Sukabumi maupun Bandung.
Biasanya mereka mangkal di lokasi-lokasi tempat ngetem angkutan umum, lampu merah maupun pusat keramaian masyarakat. Maka dari itu dengan adanya laporan yang masuk pihaknya langsung bertindak cepat dengan cara menangkapnya.
Setelah ditangkap mereka dibawa ke kantor untuk diberikan pengarahan serta dibuatkan surat perjanjian agar tidak lagi melakukan aksinya di wilayah Kota Sukabumi jika tetap nekat maka sanksi yang diberikan akan lebih berat.
"Pada operasi penegakan perda ini hanya lima pengamen dan anak punk yang kami tangkat, dua diantaranya adalah perempuan yang merupakan wajah baru. Diduga operasi bocor karena biasanya mereka memberi tahu kepada rekannya jika ada razia sehingga bersembunyi," tambahnya.
Sudrajat mengaku bingung kepada pengamen, anak jalanan, pengemis dan anak punk ini yang tidak jera padahal sudah beberapa kali ditangkap. Kemungkinan untuk memberika efek jera pihaknya akan mengandeng Dinas Sosial setempat untuk dilakukan rehabilitas maupun diberikan pelatihan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika merasa resah dengan keberadaan mereka agar bisa cepat ditanggulangi. Selain itu, ia pun sudah menempatkan anggotanya di beberapa titik rawan dan tempat mangkal para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018