Bogor (Antaranews Megapolitan) - Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), telah memberikan arahan yang tepat agar Puskesmas dapat bekerja maksimal sesuai fungsinya. Puskesmas harus dapat dikelola dengan baik melalui peningkatan cakupan pelayanan, pelaksanaan manajemen puskesmas serta mutu pelayanan puskesmas dapat terkendali, terpantau dan berjalan secara berkesinambungan di masa yang akan dating.

Pada era pembangunan ini, puskesmas diharapkan bukan sekedar sebagai tempat berobat, tetapi puskesmas harus bisa melaksanakan promotif dan preventif dengan konsep Paradigma Sehat. Paradigma Sehat merupakan revitalisasi kebijakan dasar puskesmas sebagai salah satu kegiatan terkait dengan strategi yang digulirkan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan berbasis bukti dengan pengutamaan pada upaya puskesmas. Hal-hal dasar yang direvitalisasi adalah penguatan manajemen puskesmas dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan yang berkualitas.     

Ada 4 (empat) fungsi puskesmas, yaitu (1) pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan, (2) pusat pemberdayaan masyarakat, (3) pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer, (4) pusat pelayanan kesehatan perorangan primer. Untuk melaksanakan keempat fungsi tersebut diperlukan pengelolaan manajemen puskesmas yang baik untuk di pelayanan dalam gedung maupun di luar gedung sehingga mutu pelayanan puskesmas dapat terkendali, terpantau dan berjalan secara berkesinambungan. Manajemen Puskesmas yang baik diharapkan dapat diikuti oleh kinerja puskesmas yang baik pula.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) salah satu Juri/Tim Penilai Cipta Inovasi Puskesmas Tingkat Kota Bogor Tahun 2018.


Selain melaksanakan upaya wajib dan esensial, puskesmas juga wajib melaksanakan upaya inovatif atau pengembangan. Upaya inovatif atau pengembangan pada prinsipnya adalah upaya-upaya dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat melalui analisis data secara bottom up disamping analisis secara top down. Secara khusus penilaian kinerja puskesmas sudah dilaksanakan rutin melalui kegiatan Puskesmas Berprestasi yang digagas oleh Kementrian Kesehatan RI dan untuk peningkatan mutu dan keselataman pasien, semua puskesmas secara bertahap harus mengikuti akreditasi sebagai cara untuk tetap menjaga standarisasi puskesmas.

Cipta Inovasi Puskesmas adalah suatu upaya untuk memotivasi puskesmas dalam mengembangkan program/kegiatan menjadi suatu program/kegiatan inovasi untuk menyelesaikan masalah kesehatan di wilayahnya dalam rangka mencapai kinerja puskesmas. Penilaian cipta inovasi puskesmas bertujuan untuk menumbuhkan rasa kompetisi dalam penguatan kinerja antar Puskesmas se-Kota Bogor sekaligus meningkatkan capaian Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) dalam pelaksanaan Fungsi Puskesmas.

Aspek penilaian yang dilihat dalam Cipta Inovasi Puskesmas Tingkat Kota Bogor Tahun 2018 meliputi capaian kegiatan pelayanan, aspek manajemen dan aspek mutu pelayanan dari program/kegiatan inovasi yang diunggulkan serta tentu saja keaslian dari program/kegiatan inovasi tersebut, artinya inovasi tersebut belum ada/belum dikembangkan di puskesmas lain. Lomba Cipta Inovasi Tingkat Kota Bogor puncaknya dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2018 bertempat di Auala Flamboyan RS PMI Kota Bogor.
Salah satu pertunjukan pada acara penilaian Cipta Inovasi Puskesmas Tingkat Kota Bogor Tahun 2018.

Rangkaian penilaian Cipta Inovasi Puskesmas Tingkat Kota Bogor Tahun 2018, dimulai dari proses pengajuan dari puskesmas, pengecekan kelengkapan dokumen kegiatan inovasi oleh Tim Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Bogor dan terakhir yang teals lolos pemberkasan menuju ke tahap presentasi yang diikuti oleh 11 (sebelas) puskesmas di Kota Bogor, yaitu Puskesmas SindangBarang, Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Tegal Gundil, Puskesmas Mekarwangi, Puskesmas Pulo Armyn. Puskesmas Kedung Badak, Puskesmas Merdeka, Puskesmas Bogor Selatan, Puskesmas Tanah Sareal, Puskesmas Semplak dan Puskesmas Bogor Timur. Juri/Tim Penilai berasal dari Kepala Bidang pada Dinas Kesehatan yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Hasil Penilaian Cipta Inovasi Puskesmas Tingkat Kota Bogor Tahun 2018, terpilih 6 (enam) Puskesmas dengan program/kegiatan inovasi terbaik, yaitu berturut-turut dari terbaik 1 sampai dengan 6 sebagai berikut Puskesmas Pulo Armyn, Sindang Barang, Tanah Sareal, Mekarwangi, Bogor Selatan dan Kedung Badak.

Semoga Puskesmas Kota Bogor menjadi semakin baik, semakin maju dan semakin kuat baik ditingkat Provinsi Jawa Barat, maupun tingkat Nasional.
(Advertorial).

Pewarta: Humas Dinkes Kota Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018