Karawang (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menambah anggaran belanja sebesar Rp362,17 miliar dalam alokasi belanja daerah pada APBD Perubahan 2018.

"Belanja daerah naik sebesar Rp362,17 miliar. Dengan kenaikan itu, maka anggaran belanja daerah dari sebelumnya Rp4,353 triliun menjadi Rp4,715 triliun," kata Sekretaris Daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Minggu.

Ia mengaku penambahan anggaran belanja daerah tersebut bertujuan untuk menutupi utang pembayaran proyek kepada pihak ketiga dan untuk memenuhi anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Selain itu, penambahan anggaran belanja daerah juga ditambah untuk memenuhi keinginan para anggota legislatif yang menginginkan agar anggatan kegiatan pokok pikiran atau "proyek" aspirasi ditambah.

Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, maka kegiatan pokok pikiran para anggota DPRD Karawang masing-masing mencapai Rp1 miliar.?

Jumlah anggota DPRD Karawang sendiri mencapai 50 orang. Sehingga anggaran sebesar Rp50 miliar diserahkan untuk kegiatan pokok pikiran para anggota DPRD Karawang.

Sementara untuk menutupi defisit pada APBD perubahan, Pemkab Karawang menggnakan dana saving, terutama anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai, karena banyak yang pensiun.

"Selain itu kita juga menggunakan Silpa anggaran yang lalu dan kita terus mendongkrak pendapatan khususnya pendapatan dari sektor pajak daerah," kata Teddy.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018