Karawang (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak 2.196 guru honorer di Kabupaten Karawang, Jabar, dipastikan tidak akan bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 karena tidak memenuhi syarat batasan usia di bawah 35 tahun.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Karawang Ahmad Gozali, di Karawang, Selasa mengatakan, pada tahun ini kebijakan penerimaan pegawai negeri sipil belum berpihak kepada guru honorer K2.

Hal itu disampaikan karena syarat ?mendaftar tes CPNS bagi honorer K2 itu sama dengan pelamar umum.

Ia menyatakan, pemerintah tidak memberikan prioritas bagi honorer K2, karena persyaratan CPNS sama seperti pelamar umum dengan batasan usia di bawah 35 tahun.

"Kebijakan itu tidak adil, karena saat ini banyak guru honorer K2 di Karawang yang usianya di atas 35 tahun," katanya, di sela unjuk rasa ratusan guru honorer di depan Pemkab Karawang.

Dikatakannya, sesuai dengan database yang ada, guru honorer K2 di Karawang mencapai 2.196 orang yang usianya sudah di atas 35 tahun. Bahkan ada guru honorer di Karawang yang sudah berusia 50 tahun.

Menurut dia, dengan adanya kebijakan kalau syarat tes CPNS bagi guru honorer itu dibawah 35 tahun, maka hanya sebagian kecil guru honorer saja yang bisa mengikuti tes CPNS.

Jadi jika mengacu kebijakan itu, maka hanya 40 orang honorer saja di Karawang yang bisa mengikuti tes CPNS 2018.

Gozali menyatakan pihaknya menolak penerimaan tes CPNS yang menerapkan batas usia. Pihaknya berharap agar pemerintah mengangkat para guru honorer menjadi PNS secara bertahap, tanpa membatasi usia.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018