Waykanan, Lampung (Antaranews Megapolitan) - Setelah seminggu yang lalu Tim Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Provinsi Lampung melaksanakan layanan konsultasi dan mefis bagi disabilitas di Kabupaten Pringsewu; selanjutnya Tim melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Way Kanan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni dalam sambutan tertulisnya pada acara pembukaan yang dibacakan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Edi Haryanyo, di Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Rabu (05/09/2018), mengatakan bahwa penanganan masalah sosial penyandang disabilitas merupakan serangkakaian yang bersifat pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial, sebagai upaya untuk memberdayakan para penyandang disabilitas, sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.

UPSK ini dilakukan dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan khususnya penyandang disabilitas, dan juga untuk mendorong masyarakat secara luas untuk lebih aktif dalam upaya kesejahteraan sosial penyandang disabilitas di lingkungannya.

Masih menurut Sumarju; upaya Pemerintah dalam meningkakat kesejahteraan penyandang masalah sosial, dilakukan malalui tiga sitem pelayanan, yaitu: pelayanan dalam panti, luar panti, dan pelayanan melalui Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).

Sumarju juga mengatakan bahwa sebagaimana UU No.8 tahun 2016 tentang Disabilitas disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan, dan perlindungan, hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan, pariwisata, dan kesejahtetaan sosial, akses pelayanan publik, perlindungan dari bencana, dan sebagainya.

Bantuan alat bantu penyandang disabilitas

Pada akhir sambutannya, Kadis Sosial Provinsi Lampung itu juga mengharapkan dalam waktu yang singkat ini, peserta UPSK dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk memeriksakan kesehatannya dan berkonsultasi mengenai apa yg menjadi hambatan yang dirasakan dalam aktifitas sehari-hari, dan mendapat solusi atas masalah yang dihadapi.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sutikno mengatakan bahwa UPSK ini dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 8 September 2018, dan pada akhir pelaksanaan akan dilaksanakan Sarasehan Sosial dengan tujuan untuk menginformasikan hasil UPSK.
Di samping itu juga temuan yang menonjol dan harus segera ditundaklanjuti. Mengingat keterbatasan anggaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengadaan alat bantu disabilitas.

Menurut Sutikno lagi, pada saat Pembukaan Kegiatan diserahkan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, kruk ketiak, tongkat penuntun secara sinbolis. (RLs/Ppid-Dinsos/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ/MTh).
 

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov/Ppid-Dinsos Lampung Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018