Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi, Jawa Barat, dari 314 koperasi yang terdaftar, 122 di antaranya sudah tidak aktif karena tidak melaporkan rapat anggota tahunan (RAT).

"Di Kota Sukabumi ada 314 koperasi, namun yang aktif melaksanakan RAT hanya 192 koperasi dan sisanya tidak aktif melaporkan kegiatan RAT," kata Kepala Diskop UKMPP Kota Sukabumi Ayep Supriatna di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, dari jumlah koperasi yang tidak aktif tersebut sekitar 40 di antaranya akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi karena kementerianlah yang berwenang untuk itu.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak aktif khususnya dalam melaporkan kegiatan RAT, misalnya, sudah bangkrut, kehabisan modal, bubar atau pengurusnya tidak mampu mengelola koperasi.

Ia menyatakan Dinas Koperasi telah berusaha melakukan pembinaan khususnya memberikan pelatihan pengelolaan modal koperasi hingga pemasaran.

"Rentang kendali atau kewenangan keberadaan koperasi saat ini ada di Kementerian Koperasi, sehingga kami hanya bisa menyurati saja koperasi yang tidak aktif namun untuk pembubarannya kewenangan kementerian," tambahnya.

Ayep mengatakan sebenarnya keberadaan koperasi sangat membantu perekonomian warga Kota Sukabumi. Apalagi kota mochi ini merupakan daerah pusat perdagangan dan jasa sehingga koperasi seharusnya bisa menaungi berbagai UKM yang ada.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018