Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya kerusakan bangunan pascagempa yang terjadi pada Minggu, (15/7).

"Kami masih menunggu laporan dari desa dan relawan BPBD yang ada di setiap kecamatan. Namun hingga saat ini belum ada satu pun laporan yang masuk ke kami terkait adanya kerusakan baik permukiman warga maupun fasilitas lainnya," kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Sukabumi, Eka Widiaman di Sukabumi, Minggu.

Gempa berkekuatan 4,8 Skala Richter (SR) yang berpusat di Kabupaten Lebak, Banten memang getarannya terasa cukup kencang di beberapa kecamatan.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh relawannya untuk mendata dan menyisir khawatir ada rumah yang rusak tetapi tidak terdata.

Selain itu, pascagempa tersebut masyaakat diimbau untuk waspada antisipasi terjadinya gempa susulan. Namun demikian, jangan percaya berita yang belum tentu kebenarannya atau hoax.

Sesuai rilis yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)??gempa tersebut tidak berpotensi bencana tsunami sehingga warga tidak perlu panik.

"Kami juga mengimbau kepada warga jika ada rumah atau fasilitas lainnya yang rusak dan benar kerusakannya akibat gempa maka segera laporkan ke aparat desa maupun langsung ke BPBD untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Sebelumnya, pada pukul 14.26 WIB terjadi gempa bumi berkekuatan 4,8 SR yang berlokasi di 6.93 Lintang Selatan - 106.37 Bujur Timur 42 km tenggara Kabupaten Lebak, Banten dengan kedalaman pusat gempa 2 km.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018