Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang sehat, adil, dan bertanggung jawab, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam rapat Panitia Kerja RUU Perlindungan Konsumen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, Asep menyatakan posisi produsen dan konsumen harus setara dalam ekosistem usaha yang sehat.
"Yang kami bahas ini menyangkut satu ekosistem usaha yang sehat, di mana kedudukan produsen dan konsumen setara," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut menilai perlindungan konsumen merupakan keharusan mutlak karena menyangkut harkat, martabat, dan keselamatan manusia sejak dalam kandungan hingga akhir hayat.
Oleh karena itu, ekosistem usaha harus berpijak pada kejujuran, tanggung jawab, dan kepastian hukum bagi konsumen maupun produsen.
Asep juga menyoroti lemahnya posisi konsumen dalam sistem perlindungan yang berlaku saat ini. Ia mengungkapkan banyak masyarakat, termasuk kalangan elite, mengalami kesulitan dalam mengajukan klaim atas produk atau layanan yang bermasalah.
"Sebagai contoh, bisa saja dipandang perlu adanya pembentukan klausul baku dalam industri asuransi yang dibahas secara tripartit agar penyedia jasa dan nasabah sama-sama terlindungi secara adil dan transparan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk-produk impor yang dipasarkan melalui platform e-commerce. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mempertanyakan sejauh mana produk-produk luar negeri telah melewati uji mutu dan keamanan oleh lembaga seperti BPOM, BPJPH, atau Sucofindo.
"Perlindungan konsumen pun harus mengantisipasi transaksi lintas negara. Produk dari luar harus tunduk pada standar yang menjamin keselamatan warga negara kita," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Asep menegaskan bahwa pembahasan RUU Perlindungan Konsumen tidak dimaksudkan untuk merugikan produsen. Justru, ia mendorong agar melalui regulasi tersebut dapat tercipta iklim usaha yang sehat dengan produsen yang jujur dan bertanggung jawab.
"Kami justru ingin melalui revisi beleid ini, produsen pun turut terlindungi selama mereka jujur, bertanggung jawab, dan menjamin keamanan serta keselamatan konsumen," katanya.
Baca juga: Legislator usul bentuk komisi perlindungan konsumen di bawah Presiden
Baca juga: Badan Perlindungan Konsumen Nasional tinjau fasilitas distribusi Pertamina Patra Niaga
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025