Cikarang (Antaranews Megapolitan) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta Pemerintah Pusat mengembangkan Kecamatan Muaragembong setelah?melihat adanya potensi di wilayah pesisir yang akan terdampak perubahan RTRW.

Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur) sebagaimana Keppres 54/2008 yang sedang direvisi, kata Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taupik di Cikarang, Kamis.

Dikatakan, kalau melihat dari kondisi dan mengacu pada Keppres itu sangat dimungkinkan wilayah utara perkembangannya tergantung dari Jabodetabekjur.

Upaya untuk mewujudkan Muaraembong menjadi lebih baik sudah dilakukan seperti mengusulkannya melalui rapat koordinasi di Kementerian.

"Sudah saya usulkan secara lisan di rapat Kementerian. Kalau pada domain kebijakan pemda, belum kita lakukan," katanya.

Taupik mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menginginkan Kecamatan Muaragembong lebih maju dari saat ini namun keinginan itu terganjal oleh aturan.

"Kita masih kesulitan mengembangkan Muaragembong karena sebagian besar lahan di Muaragembong milik Perhutani sehingga RTRW kita tidak bisa diubah untuk hal yang lain," ucapnya.

Dengan adanya perubahan RTRW Jabodetabekjur ini kita mohon kepada Kementerian bagaimana kalau Muaragembong dilakukan kerja sama pembangunan antara Kementerian Kehutanan dengan investor, katanya.

Taufik melanjutkan dalam kerja sama itu nantinya ada hak dan kewajiban, seperti pembangunan kawasan komersil dan hunian oleh investor.

"Tapi dia (investor) juga berkewajiban `menghutankan` Muaragembong. Karena di Muaragembong itu kawasan hutan tapi tidak ada hutan," katanya.

Menurut dia pembangunan di Muaragembong lebih baik dilakukan ketimbang reklamasi pantai Teluk Jakarta karena akan meningkatkan perekonomian warga, menyelesaikan persoalan kemiskinan, infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan.

"Jadi katakan lah sebagai pengembangan wilayah baru," katanya.
Soal daya dukung yang bersumber dari alam, Muaragembong dirasa cukup memiliki potensi karena di wilayah pesisir ini dilalui Sungai Citarum.

"Sungai Citarum berpotensi menjadi air baku untuk wilayah setempat. Karena air Citarum seluruhnya masuk ke laut. Tapi dengan adanya kota mandiri, maka bisa kita bendung itu menjadi danau air tawar yang berdampingan dengan pantai," katanya.

Danau itu nantinya juga bisa dijadikan obyek wisata sehingga dapat menambah potensi sektor pariwisata setempat.

"Soal banjir rob bisa kita buat tanggul sepanjang pantai. Sehingga posisi danau ada di atas rata-rata air," katanya.

Taupik menambahkan rencana pengembangan itu bisa terwujud jika dilakukan kerja sama. Karena pemerintah daerah terganjal peraturan untuk mewujudkan hal tersebut.

"Tapi kalau ada keinginan yang kuat dari pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur dan kehidupan masyarakat Muaragembong, saya yakin bisa terwujud melalui kajian khusus atau pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang kerja sama dengan investor," katanya.

Mengubah Muaragembong dengan rencana-rencana tersebut untuk menjadi lebih baik dan berkembang diakuinya sebagai ide gila, namun ia menegaskan kalau Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menolak keberadaan hutan.

"Ini yang menjadi dilematis kita. Di Muaragembong ada 11 ribu hektar lahan milik Perhutani, tapi hutannya tidak ada," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018