Bekasi, (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Jawa Barat, menawarkan pembiayaan kredit kepemilikan rumah kepada para pesertanya yang bersumber dari dana simpanan.

"Jika kepesertaan atau masa kerja masih kurang dari sepuluh tahun, belum bisa," kata Penata Madya Pelayanan di Kantor BPJSTK Cabang Bekasi Kota Bangun Setia Putra di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, tenaga kerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK bisa mempergunakan simpanannya untuk pembiayaan kredit perumahan.

Program ini hanya bisa dimanfaatkan pegawai yang sudah bekerja dan menjadi peserta BPJSTK selama sepuluh tahun atau lebih.

Simpanan yang bisa dimanfaatkan tenaga kerja yang ingin menggunakannya untuk kredit perumahan ialah simpanan jaminan hari tua.

"Saldo JHT yang bisa digunakan maksimal sebesar 30 persen. Namun saldo tersebut tidak akan diberikan secara tunai kepada peserta, melainkan BPJSTK yang nantinya akan membayarkan langsung ke bank pemberi kredit," katanya.

Bangun mengatakan, peserta yang berminat memanfaatkan fasilitas ini disyaratkan untuk memperlihatkan perjanjian kredit kepemilikan rumah dengan bank untuk dianalisa.

"Kami akan cek kepesertaan pemohon, jika memenuhi syarat, baru akan diterbitkan rekomendasi yang ditembuskan pada bank pemberi kredit," katanya.

Jika prosesnya sudah lengkap, kata dia, BPJSTK akan mentransfer saldo peserta yang akan digunakan untuk kredit kepemilikan rumah ke bank terkait.

Bangun mengatakan, program ini tidak hanya terbatas pada permohonan kepemilikan rumah yang pesertanya membutuhkan pembayaran uang muka.

"Bagi peserta yang bermaksud melunasi sisa kreditnya juga bisa, tapi tentunya yang bisa difasilitasi terbatas. Yakni selama tidak melebihi 30 persen saldo JHT," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018