Karawang (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak tujuh armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikuasai sebuah yayasan yang diklaim sebagai pihak swasta.
"Ada satu yayasan (Yayasan Putra Karawang) yang telah ditunjuk untuk mengurusi persoalan sampah di wilayah Karawang kota, melalui kerja sama," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Selasa.
Atas dasar kerja sama itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menyerahkan manajemen pengangkutan sampah wilayah perkotaan ke pihak yayasan tersebut.
"Masalahnya dimana, ini hanya kerja sama. Bentuk kerja sama-nya sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama," kata Wawan.
Dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan, dinas memberikan wewenang pihak yayasan untuk menguasai armada pengangkutan sampah milik dinas, termasuk memberikan anggaran pembelian solar untuk operasional armada.
"Ada tujuh armada pengangkutan sampah yang penggunaannya diserahkan ke yayasan itu," kata dia.
Isi perjanjian kerja sama lainnya, dinas juga memberi keleluasaan kepada yayasan tersebut untuk menarik retribusi sampah dari masyarakat.
Kemudian, hasil dari penarikan retribusi sampah itu disetorkan ke dinas, tanpa ada kejelasan keuntungan dari hasil penarikan retribusi dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Wewenang lain yang dimiliki yayasan melalui kerja sama itu, pihak yayasan berwenang menentukan atau memindahtugaskan sopir truk sampah yang berstatus tenaga harian lepas dinas.
Tetapi meski penggunaan armada pengangkutan sampah diserahkan ke pihak yayasan, tetapi kerusakan armada pengangkutan sampah itu diserahkan ke dinas.
Perjanjian kerja sama itu sendiri berlaku selama setahun, mulai Januari 2018, ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Wawan Setiawan yang disertai materai serta tandatangan Mahar Kurnia mewakili Yayasan Putra Karawang.
Ditanya kenapa memilih yayasan tersebut untuk membantu pengangkutan sampah, Wawan hanya mengatakan itu kebijakan dirinya sebagai kepala dinas.
"Masalah sampah bagaimana dinas, saya menunjuk langsung yayasan itu. Pertimbangan? tidak ada pertimbangan apa-apa karena urusan mengelola sampah ada di dinas yang saya pimpin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Ada satu yayasan (Yayasan Putra Karawang) yang telah ditunjuk untuk mengurusi persoalan sampah di wilayah Karawang kota, melalui kerja sama," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Selasa.
Atas dasar kerja sama itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menyerahkan manajemen pengangkutan sampah wilayah perkotaan ke pihak yayasan tersebut.
"Masalahnya dimana, ini hanya kerja sama. Bentuk kerja sama-nya sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama," kata Wawan.
Dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan, dinas memberikan wewenang pihak yayasan untuk menguasai armada pengangkutan sampah milik dinas, termasuk memberikan anggaran pembelian solar untuk operasional armada.
"Ada tujuh armada pengangkutan sampah yang penggunaannya diserahkan ke yayasan itu," kata dia.
Isi perjanjian kerja sama lainnya, dinas juga memberi keleluasaan kepada yayasan tersebut untuk menarik retribusi sampah dari masyarakat.
Kemudian, hasil dari penarikan retribusi sampah itu disetorkan ke dinas, tanpa ada kejelasan keuntungan dari hasil penarikan retribusi dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Wewenang lain yang dimiliki yayasan melalui kerja sama itu, pihak yayasan berwenang menentukan atau memindahtugaskan sopir truk sampah yang berstatus tenaga harian lepas dinas.
Tetapi meski penggunaan armada pengangkutan sampah diserahkan ke pihak yayasan, tetapi kerusakan armada pengangkutan sampah itu diserahkan ke dinas.
Perjanjian kerja sama itu sendiri berlaku selama setahun, mulai Januari 2018, ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Wawan Setiawan yang disertai materai serta tandatangan Mahar Kurnia mewakili Yayasan Putra Karawang.
Ditanya kenapa memilih yayasan tersebut untuk membantu pengangkutan sampah, Wawan hanya mengatakan itu kebijakan dirinya sebagai kepala dinas.
"Masalah sampah bagaimana dinas, saya menunjuk langsung yayasan itu. Pertimbangan? tidak ada pertimbangan apa-apa karena urusan mengelola sampah ada di dinas yang saya pimpin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018