Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi proyek padat karya yang dilakukan di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang menggunakan anggaran dari dana desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Jumat, mengatakan Presiden Jokowi mengapresiasi dan menyampaikan pesan khusus atas pelaksanaan proyek padat karya di Desa Citarik berupa pembangunan tembok penahan tanah penunjang embung desa dan pembangunan pondok wisata.
"Presiden kagum dengan biaya proyek padat karya yang bisa murah, padahal dilakukan swakelola. Beliau kemudian berpesan agar program ini harus benar-benar berkelanjutan, jangan sampai putus,” ujar Menteri Eko.
Ia mengatakan, Presiden meminta program PKT terus dilanjutkan karena program tersebut dapat meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat.
Selain itu, program dengan skema tersebut juga dapatmenyerap langsung tenaga kerja dari desa.
"Model seperti ini, yakni padat karya tunai, 30 persen dari nilai!pekerjaannya wajib untuk membayar upah pekerja," katanya.
Ke depan, lanjut Menteri Eko, Desa Citarik akan dikembangkan menjadi desa wisata yang ramah lingkungan.
Dengan adanya rumah pengolahan limbah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Sejahtera, kawasan desa yang awalnya kumuh dan mengganggu kesehatan masyarakat, kini semakin berbenah dan bersih.
"Citarik jalannya diperbaiki. Ada tempat pengelolaan sampah, dibangun resapan air, saung-saung supaya dikembangkan daerah wisata atau Geopark. Yang tadinya dari daerah kumuh, bisa jadi tempat wisata dengan pengembangan embungnya dan lain-lain," ujarnya.
Pengerjaan proyek dana desa di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi yang dikunjungi Presiden Joko Widodo tersebut terdiri dari pembangunan tembok penahan tanah (penunjang embung) dengan panjang 92 meter dan pembangunan pondok wisata.
Untuk tembok penahan tanah, masyarakat desa menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap I sebesar Rp 51.237.750.
Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk upah tenaga kerja sebesar Rp18.265.000 atau 30 persen dari nilai pekerjaan.
Dengan upah harian Rp80 ribu – Rp100 ribu, waktu pengerjaan ditargetkan selama 25 hari.
Sedangkan untuk pembangunan pondok wisata 6 unit menghabiskan anggaran Rp89.060.000 dengan upahtenaga kerja Rp28.299.000 dengan lama waktu pengerjaan pun ditargetkan 25 hari kerja. (ANT/BPJ).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Jumat, mengatakan Presiden Jokowi mengapresiasi dan menyampaikan pesan khusus atas pelaksanaan proyek padat karya di Desa Citarik berupa pembangunan tembok penahan tanah penunjang embung desa dan pembangunan pondok wisata.
"Presiden kagum dengan biaya proyek padat karya yang bisa murah, padahal dilakukan swakelola. Beliau kemudian berpesan agar program ini harus benar-benar berkelanjutan, jangan sampai putus,” ujar Menteri Eko.
Ia mengatakan, Presiden meminta program PKT terus dilanjutkan karena program tersebut dapat meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat.
Selain itu, program dengan skema tersebut juga dapatmenyerap langsung tenaga kerja dari desa.
"Model seperti ini, yakni padat karya tunai, 30 persen dari nilai!pekerjaannya wajib untuk membayar upah pekerja," katanya.
Ke depan, lanjut Menteri Eko, Desa Citarik akan dikembangkan menjadi desa wisata yang ramah lingkungan.
Dengan adanya rumah pengolahan limbah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Sejahtera, kawasan desa yang awalnya kumuh dan mengganggu kesehatan masyarakat, kini semakin berbenah dan bersih.
"Citarik jalannya diperbaiki. Ada tempat pengelolaan sampah, dibangun resapan air, saung-saung supaya dikembangkan daerah wisata atau Geopark. Yang tadinya dari daerah kumuh, bisa jadi tempat wisata dengan pengembangan embungnya dan lain-lain," ujarnya.
Pengerjaan proyek dana desa di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi yang dikunjungi Presiden Joko Widodo tersebut terdiri dari pembangunan tembok penahan tanah (penunjang embung) dengan panjang 92 meter dan pembangunan pondok wisata.
Untuk tembok penahan tanah, masyarakat desa menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap I sebesar Rp 51.237.750.
Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk upah tenaga kerja sebesar Rp18.265.000 atau 30 persen dari nilai pekerjaan.
Dengan upah harian Rp80 ribu – Rp100 ribu, waktu pengerjaan ditargetkan selama 25 hari.
Sedangkan untuk pembangunan pondok wisata 6 unit menghabiskan anggaran Rp89.060.000 dengan upahtenaga kerja Rp28.299.000 dengan lama waktu pengerjaan pun ditargetkan 25 hari kerja. (ANT/BPJ).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018