Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan bertambah 1.370 orang.

"Dari hasil verifikasi data pemilih sementara (DPS) 224.042 jiwa, setelah diplenokan menjadi DPT bertambah sebanyak 1.370 orang atau menjadi 225.349 pemilih," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, penambahan jumlah pemilih tersebut didasarkan beberapa aturan, bahkan pihaknya juga tidak mencoret orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) maupun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta pelajar yang bersekolah di luar negeri.

Lanjut dia, DPT yang sudah disahkan ini bisa dilihat nama-namanya karena akan dipasang di sejumlah tempat yang strategis sehingga warga bisa mengetahui apakah namanya tercantum atau tidak dalam DPT itu.

Selain itu, jika ada warga yang belum tercantum maka segera laporkan ke pengurus RW setempat kemudian ditindak lanjuti ke Kecamatan hingga KPU agar seluruh masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih bisa memberikan suaranya di 27 Juni mendatang.

"Diharapkan seluruh warga yang sudah mempunyai hak pilih tersebut bisa masuk dalam DPT, peran serta masyarakat pun sangat dibutuhkan kami agar tidak ada yang terlewat," tambahnya.

Hamzah mengatakan DPT merupakan masalah yang krusial, sehingga dalam penetapannya pun harus teliti bahkan rapat plenonya pun dihadiri seluruh perwakilan dari pasangan calon Kepala Daerah Kota Sukabumi dan Gubernur Jabar untuk antisipasi terjadinya sengket pilkada.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018