Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat terdapat 60 pengurus koperasi di wilayahnya yang telah mengakses program bantuan pembiayaan badan hukum yang didanai keuangan daerah tahun 2017.

"Sebenarnya jumlah itu masih di bawah target 100 koperasi, namun hal itu wajar karena program baru ini digulirkan pada Anggaran Belanja Tambahan 2017 periode November-Desember 2017," kata Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi Jaenudin Sitanggang di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, bantuan biaya pembentukan badan hukum koperasi itu merupakan program kebijakan pemerintah daerah dalam rangka menumbuh kembangkan usaha koperasi.

"Mereka yang mengakses kebijakan itu adalah koperasi start up (baru) dengan kepemilikan modal usaha yang terbatas, sehingga kita bantu dari segi pembiayaan pembentukan badan hukumnya," katanya.

Dikatakan Jaenudin, mekanisme pemberian bantuan itu dilakukan melalui notaris yang berperan dalam pendirian koperasi dengan nilai bantuan Rp2,5 juta per koperasi.

"Dana itu dibayarkan oleh Pemkot Bekasi kepada notaris," katanya.

Dikatakan Sitanggang,kelanjutan program tersebut pada 2018 juga akan menyasar bisnis koperasi yang kini digarap oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Yang sudah bergabung saat ini adalah Forum Betawi Rempug (FBR) dengan sumber keuangan koperasi dari pendapatan anggotanya," katanya.

Dikatakan Sitanggang, koperasi Ormas merupakan salah satu sektor yang cukup menjanjikan karena keanggotaanya yang cukup banyak.

Namun mayoritas Ormas di Kota Bekasi belum seluruhnya tertib dalam proses perputaran dana kas keuangan anggotanya.

"Saya ingin Ormas ini bisa tertib secara pembukuan dan bisa mengelola keuangan koperasinya secara profesional," katanya. (Adv. Humas Pemkot Bekasi)
 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018