Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat jumlah warga yang sudah memiliki KTP elektronik atau KTP-e mencapai 213.844 orang dari 234.689 warga yang wajib ber-KTP atau sudah mencapai 91,42 persen.

"Sehingga sisa warga yang belum memiliki e-KTP sekitar 8,5 persen lagi," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, setiap waktu jumlah warga wajib ber-KTP selalu bertambah sehingga kemungkinan tidak bisa 100 persen. Namun demikian pihaknya berupaya agar jumlah warga yang wajib memiliki KTP mempunyai KTP-e mencapai angka 99,9 persen.

Iskandar mengatakan banyak program dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan permohonan pembuatan KTP-e yaitu selain bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil, pihaknya juga akan datang langsung ke permukiman warga.

Upaya "jemput bola" itu sudah dilaksanakan dan hasilnya cukup membantu masyarakat di tengah kesibukan. Bahkan, program jemput bola pembuatan administrasi kependudukan juga dilaksanakan di sekolah tingkat SMA sederajat, pabrik dan pusat-pusat berkumpulnya masyarakat.

"Langkah ini kami lakukan agar seluruh warga Kota Sukabumi mempunyai identitas kependudukan dan sadar akan pentingnya memiliki administrasi tersebut," tambahnya.

Iskandar mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pencetakan ribuan KTP-e yang memprioritaskan pemiliki surat keterangan (suket) sementara pengganti KTP.

Warga yang KTP-e sudah selesai dibuat maka akan diberi tahu untuk mengambilnya langsung ke kantor kecamatan atau ke kantor Disdukcapil Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara.

"Kami mengimbau kepada warga yang ingin membuat berbagai administrasi kependudukan agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo, karena berbagai urusan kami permudah dan tidak memakan waktu lama serta gratis," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018