Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Mohammad Taufiq Budi Santoso resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purwakarta menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi-Dadan Koswara.

Pelaksana Tugas Bupati Purwakarta Dadan Koswara melakukan serah terima jabatan kepada M Taufiq Budi Santoso, di Bale Sawala Yudhistira, Komplek Pemkab Purwakarta, Rabu.

Taufik Budi Santoso sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dadan berharap agar Penjabat Bupati Purwakarta itu bisa melanjutkan pembangunan yang sudah massif berjalan di Purwakarta selama kepemimpinan Dedi-Dadan.

"Saya berharap pembangunan di Purwakarta terus berlanjur," katanya, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta.

Dadan meminta maaf kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Purwakarta, jika terdapat kekurangan selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Purwakarta.

M Taufik Budi Santoso sendiri sebelumnya telah dilantik oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sebagai Penjabat Sementara Bupati Purwakarta.

Penunjukkan pelaksana tugas itu dilakukan karena masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Dadan Koswara berakhir pada 13 Maret 2018.

Pelantikan M Taufiq sebagai Penjabat Sementara Bupati Purwakarta berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.32 - 404 Tahun 2018. Pelantikannya telah digelar di Aula Barat Gedung Sate, pada Selasa (13/3/2018) sore.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebelumnya mengatakan, M Taufiq bertugas di Purwakarta untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Purwakarta. Karena itu, ia memberi amanat agar yang bersangkutan menjalankan tugas tersebut dengan baik.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018