Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat deklarasi "Stop Perkawinan Anak" sebagai upaya pemerintah setempat dalam melindungi hak-hak anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi.
"Gerakan `Stop Perkawinan Anak` ini merupakan progam kami untuk melidungi keberadaan anak agar tidak menjadi korban akibat pernikahan dini," kata Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono di Sukabumi, Kamis.
Dia menjelaskan gerakan tersebut juga mendapatkan dukungan dari berbagai instansi, seperti DPR RI, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Ia mengatakan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kejahatan, kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak-haknya.
Seharusnya, katanya, anak bisa mendapatkan masa kanak-kanaknya dengan bermain, belajar, dan mengembangkan kepribadiannya hingga dewasa dan siap menikah pada usia yang tepat.
Selain itu, kata dia, anak pun harus menikmati kualitas hidupnya yang baik dan sehat, serta mendapatkan hak tumbuh dan berkembang sesuai usianya.
Jangan sampai usianya yang masih dini, katanya, harus menikah dan menjalani kehidupan berumah tangga.
"Progam kami ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah tetapi harus didukung oleh masyarakat, dunia usaha, dan lain-lain," katanya.
Adjo mengatakan pernikahan pada usia dini rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, kesulitan ekonomi dan bisa meningkatkan angka kematian ibu saat melahirkan dan kematian bayi saat dilahirkan.
Ketua P2TP2A Kota Sukabumi Elis Nurbaiti mengatakan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak dan tentunya melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi angka kekerasan terhadap anak, sehingga salah satu upaya menekannya, yakni melindungi anak dari perkawinan usia dini.
"Orang tua sangat berperan terhadap tumbuh kembang anak dan harus menjaga masa depannya serta pergaulannya. Jangan sampai di usia yang belia harus sudah menjalani biduk rumah tangga," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Gerakan `Stop Perkawinan Anak` ini merupakan progam kami untuk melidungi keberadaan anak agar tidak menjadi korban akibat pernikahan dini," kata Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono di Sukabumi, Kamis.
Dia menjelaskan gerakan tersebut juga mendapatkan dukungan dari berbagai instansi, seperti DPR RI, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Ia mengatakan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kejahatan, kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak-haknya.
Seharusnya, katanya, anak bisa mendapatkan masa kanak-kanaknya dengan bermain, belajar, dan mengembangkan kepribadiannya hingga dewasa dan siap menikah pada usia yang tepat.
Selain itu, kata dia, anak pun harus menikmati kualitas hidupnya yang baik dan sehat, serta mendapatkan hak tumbuh dan berkembang sesuai usianya.
Jangan sampai usianya yang masih dini, katanya, harus menikah dan menjalani kehidupan berumah tangga.
"Progam kami ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah tetapi harus didukung oleh masyarakat, dunia usaha, dan lain-lain," katanya.
Adjo mengatakan pernikahan pada usia dini rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, kesulitan ekonomi dan bisa meningkatkan angka kematian ibu saat melahirkan dan kematian bayi saat dilahirkan.
Ketua P2TP2A Kota Sukabumi Elis Nurbaiti mengatakan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak dan tentunya melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi angka kekerasan terhadap anak, sehingga salah satu upaya menekannya, yakni melindungi anak dari perkawinan usia dini.
"Orang tua sangat berperan terhadap tumbuh kembang anak dan harus menjaga masa depannya serta pergaulannya. Jangan sampai di usia yang belia harus sudah menjalani biduk rumah tangga," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018