Bogor (Antaranews Megapolitan) - KPU menetapkan empat pasangan calon yang akan berkompetisi di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat 2018-2023 melalui dapat pleno di Kantor KPU Kota Bogor, Senin.

Pengumuman empat pasangan calon ini disampaikan setelah rapat pleno tertutup yang dilakukan komisioner KPU dan Sekretariat selama satu jam lebih.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suriatna menyebutkan empat pasangan calon yanb telah ditetapkan tersebut terdiri atas tiga pasangan dari jalur partai politik dan satu pasangan dari jalur perseorangan.

Keempat pasangan calon tersebut yakni, Dadang Danubrata dan Sugeng Teguh Santoso (diusung oleh PDI-Perjuangan dan PKB).

Bima Arya Sugiarto dan Didie A Rachim (diusung oleh PAN, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, Perindo dan PBB). Edgar Suratman dan Syefwelly Gynanjar Djoyodinigrat satu-satunya pasangan calon dari jalur perseorangan.

Pasangan keempat yakni Achmad Ru`yat dan Zaenul Mutaqin (diusung oleh PKS, PPP, dan Gerindra).

"Keempat pasangan calon ini telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilwakot Bogor 2018," kata Undang.

Setelah penetapan ini, lanjut Undang, setiap pasangan calon harus menginformasikan pembukaan buku rekening khusus untuk menyimpan dana kampanye yang masuk. Berdasarkan hasil rapat koordinasi, dan kampanye per pasangan dibatasi maksimal Rp30 miliar.

"Pasangan calon juga harus membuat pembukuan terkait penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang harus diberitahukan ke KPU," katanya.

Udang menyebutkan setelah penetapan pasangan calon, selanjutnya KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Pilwakot Bogor 2018 yang akan dilaksanakan Selas (13/2) besok.

KPU mengundang sekitar 800 tamu undangan untuk menghadiri pengundian nomor pasangan calon Pilwakot Bogor 2018 bertempat di SKI Katulampa. Mereka yang hadir yakni masing-masing pasangan calon, tim sukses pasangan calon, partai politik pendukung, serta tamu undangan lainnya.

Setelah penetapan pasangan calon, lanjut Undang, KPU mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk menurunkan segala alat peraga yang menampilkan profil pasangan calon.

"Kami mengimbau agar semua alat peraga itu diturunkan, masing-masing pasangan calon dapat menghormati dan menjaga sebelum masa kampanye dimulai tanggal 15 Februari nanti," kata Undang.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018