Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat program penuntasan kawasan kumuh di daerah ini masih belum optimal akibat keterbatasan alokasi anggaran hampir setiap tahun.
"Dari total 443 hektare lahan yang di atasnya berdiri hunian kumuh di Kota Bekasi hingga 2018 baru dibenahi kurang dari 10 persen. Bahkan pada tahun ini program tersebut kita tunda karena alokasi dana minim," kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, data hingga 2015 tercatat ada sekitar 3.066 rumah warga di Kota Bekasi yang berdiri di atas lahan kawasan kumuh.
Upaya pembenahan kawasan kumuh dilakukan pihaknya sejak kurun 2016 dan 2017 yang meliputi dua kegiatan yakni program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Program Rutilahu di Kota Bekasi hingga saat ini masih menyisakan sekitar 2.000 lebih unit rumah, sementara dari total 443 hektare lahan kumuh di wilayah setempat baru terselesaikan 165 hektare hingga Desember 2017.
Dikatakan Dadang, program tersebut menyasar empat wilayah kelurahan di antaranya Kalibaru, Harapanmulya, Margamulya dan Margahayu.
Kriteria program Rutilahu digarap berdasarkan kriteria atap, lantai dan dinding yang tidak representatif, sementara kriteria pembenahan kawasan kumuh meliputi aspek jalan lingkungan, saluran air, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), persampahan lingkungan hingga sanitasi.
"Pada 2017 kami baru membenahi kawasan kumuh di Kampung Rawabambu RW08 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Bekasi Utara seluas 4,3 hektare. Pembenahan dilakukan melalui perbaikan drainase, perbaikan jalan lingkungan dan pengecatan sejumlah gang," katanya.
Kegiatan pembenahan kawasan kumuh di Kalibaru melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya melalui program pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) swasta, bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga swadaya masyarakat setempat.
Dadang menambahkan, Program Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RKPP) Kota Bekasi sepanjang 2017 telah menghabiskan anggaran total Rp1,5 miliar.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahn (Disperkimtan) Kota Bekasi, Imas Asiah, menambahkan anggaran yang dialokasikan untuk pembenahan rumah tidak layak di wilayah setempat masih terbilang minim.
Ia mengatakan, Kota Bekasi telah menyediakan anggaran sebanyak Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar per kelurahan.
"Kita alokasikan, satu rumah tidak layak mendapatkan anggaran sebanyak Rp10 juta. Sementara dalam satu kelurahan sendiri, ada 10 rumah yang kita benahi sehingga dalam satu kelurahan, anggaran ideal sebanyak Rp100 juta," katanya.
Dana itu diperuntukkan untuk pembangunan dan pembenahan jalan, drainase, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan penyedian RTH.
(Avertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Dari total 443 hektare lahan yang di atasnya berdiri hunian kumuh di Kota Bekasi hingga 2018 baru dibenahi kurang dari 10 persen. Bahkan pada tahun ini program tersebut kita tunda karena alokasi dana minim," kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, data hingga 2015 tercatat ada sekitar 3.066 rumah warga di Kota Bekasi yang berdiri di atas lahan kawasan kumuh.
Upaya pembenahan kawasan kumuh dilakukan pihaknya sejak kurun 2016 dan 2017 yang meliputi dua kegiatan yakni program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Program Rutilahu di Kota Bekasi hingga saat ini masih menyisakan sekitar 2.000 lebih unit rumah, sementara dari total 443 hektare lahan kumuh di wilayah setempat baru terselesaikan 165 hektare hingga Desember 2017.
Dikatakan Dadang, program tersebut menyasar empat wilayah kelurahan di antaranya Kalibaru, Harapanmulya, Margamulya dan Margahayu.
Kriteria program Rutilahu digarap berdasarkan kriteria atap, lantai dan dinding yang tidak representatif, sementara kriteria pembenahan kawasan kumuh meliputi aspek jalan lingkungan, saluran air, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), persampahan lingkungan hingga sanitasi.
"Pada 2017 kami baru membenahi kawasan kumuh di Kampung Rawabambu RW08 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Bekasi Utara seluas 4,3 hektare. Pembenahan dilakukan melalui perbaikan drainase, perbaikan jalan lingkungan dan pengecatan sejumlah gang," katanya.
Kegiatan pembenahan kawasan kumuh di Kalibaru melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya melalui program pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) swasta, bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga swadaya masyarakat setempat.
Dadang menambahkan, Program Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RKPP) Kota Bekasi sepanjang 2017 telah menghabiskan anggaran total Rp1,5 miliar.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahn (Disperkimtan) Kota Bekasi, Imas Asiah, menambahkan anggaran yang dialokasikan untuk pembenahan rumah tidak layak di wilayah setempat masih terbilang minim.
Ia mengatakan, Kota Bekasi telah menyediakan anggaran sebanyak Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar per kelurahan.
"Kita alokasikan, satu rumah tidak layak mendapatkan anggaran sebanyak Rp10 juta. Sementara dalam satu kelurahan sendiri, ada 10 rumah yang kita benahi sehingga dalam satu kelurahan, anggaran ideal sebanyak Rp100 juta," katanya.
Dana itu diperuntukkan untuk pembangunan dan pembenahan jalan, drainase, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan penyedian RTH.
(Avertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018