Ofer Prison, Tepi Barat, (Antaranews Megapolitan/Reuters) -  Seorang gadis remaja Palestina berusia 16 tahun, yang dipuji sebagai pahlawan oleh orang-orang Palestina karena memukul dan menendang tentara Israel di luar rumahnya, akan tetap ditahan sampai akhir masa percobaan karena tuduhan melakukan serangan
   
Hal itu disampaikan oleh pengadilan militer Israel, Rabu, terkait kelanjutan dari kisah Ahed Tamimi.

Ahed Tamimi ditangkap setelah dia difilmkan melawan seorang perwira Israel dan seorang tentara di luar rumahnya di sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki pada 15 Desember menyusul apa yang Israel katakan adalah sebuah serangan melempar batu ke pasukannya.

Sebuah video pertemuan tersebut menunjukkan bahwa Tamimi menampar seorang perwira dan meninju seorang prajurit di sebelahnya. Kedua pria itu, yang juga ditendang oleh remaja itu, mengenakan helm dan perlengkapan tempur dan mencoba menangkis pukulannya, namun pada umumnya terlihat pasif.

Para tentara tersebut ditempatkan saat demonstrasi mingguan Palestina di desa tersebut melawan kebijakan Israel mengenai permukiman di Tepi Barat, salah satu isu paling panas dalam upaya memulai kembali perundingan damai Israel-Palestina, yang terhenti sejak tahun 2014.

Amnesty International yang berbasis di London mencatat pertengkaran tersebut terjadi pada hari yang sama dengan penembakan sepupu Tamimi yang berusia 15 hingga tewas. Sepupu Tamimi itu ditembak  di kepala oleh peluru karet yang ditembakkan oleh seorang tentara Israel.

Kelompok sayap kanan Israel telah memperdebatkan apakah pasukan tersebut tampak lemah dengan memilih untuk tidak menyerang balik. Tentara Israel mengatakan bahwa mereka bertindak secara profesional dengan menunjukkan sikap menahan diri.

Kasus tersebut membuat Tamimi menjadi simbol kuat bagi orang-orang Palestina, dan seorang komentator di surat kabar sayap kiri Israel Haaretz mengatakan bahwa Israel mempertaruhkan mengubah Tamimi menjadi "Joan of Arc Palestina".

Tuduhan yang diajukan pada 1 Januari melawan Tamimi termasuk serangan, lemparan batu, hasutan dan partisipasi dalam "kerusuhan kekerasan". Tidak ada permintaan peringanan yang masuk saat sidang.

Pengacara Tamimi, Gaby Lasky, mengatakan pengadilan tersebut, yang berada di penjara Ofer Israel di dekat kota Ramallah, Palestina, mengabaikan argumen bahwa melanjutkan penahanan akan melanggar hak Tamimi sebagai anak di bawah umur dan menyimpulkan bahwa dia akan menimbulkan bahaya jika dibebaskan dengan jaminan.

"Mereka memutuskan persidangan akan dimulai pada tanggal 31 Januari, tapi meski usianya baru 16 tahun, pengadilan tersebut yakin bahwa dakwaannya cukup untuk menahannya dalam tahanan sampai akhir persidangan," kata pengacara tersebut kepada wartawan.

Orang dewasa yang terbukti bersalah karena menyerang seorang tentara bisa dipenjara sampai 10 tahun, tapi hukuman itu tidak mungkin dijatuhkan pada anak di bawah umur.

Seraya menyeru untuk pembebasan Tamimi, Amnesty mengatakan pada  Senin bahwa tidak ada yang dapat dilakukan Tamimi terhadap tentara bersenjata yang memakai alat pelindung "dapat membenarkan penahanan seorang gadis berusia 16 tahun".

Tamimi, yang ayahnya adalah seorang pegiat Palestina terkemuka, membuat berita dua tahun lalu saat dia tertangkap kamera menggigit seorang tentara yang berusaha menangkap adik laki-lakinya.

Warga Palestina menginginkan Tepi Barat untuk negara masa depan mereka, bersama dengan Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Sebagian besar negara di dunia menganggap ilegal permukiman Israel yang dibangun di wilayah yang dicaplok Israel dalam perang Timur Tengah 1967.

Pewarta:

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018