Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan tujuh proyek pembangunan yang berjalan pada tahun anggaran 2017 akan berlanjut prosesnya pada 2018.

"Program pembangunan tahun jamak mencapai Rp340 miliar untuk 2017 dan 2018," kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Senin.

Dikatakan Dadang, di Kota Bekasi ada tujuh proyek pembangunan yang dibiayai menggunakan skema anggaran tahun jamak 2017-2018, yaitu pembangunan kantor Polrestro Bekasi Kota, kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, gedung khusus dinas teknis, kantor Dinas Perhubungan dan tiga tower rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Menurut dia, Pemkot Bekasi juga berencana membangun sebanyak 155 RKB untuk SD Negeri dan 38 RKB untuk SMP Negeri yang ditargetkan rampung pada 2023.

Alokasi dana tahun jamak itu juga berimbas pada kurangnya Anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) 2018 bagi Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bekasi yang terpaksa dipangkas hingga Rp40 miliar.

"Sebab tahun ini, pemerintah lebih mengutamakan pembangunan tahun jamak," katanya.

Dadang mengatakan, alokasi dana pembangunan RKB dari APBD 2018 hanya Rp19,4 miliar.

Angka ini lebih sedikit dibanding tahun lalu yang menembus Rp59 miliar untuk pembangunan RKB di 29 SD Negeri dan tujuh SMP Negeri.

Dadang menjelaskan, tahun ini hanya ada 18 kegiatan pembangunan sekolah yang disetujui dalam APBD 2018, yakni lima unit RKB untuk sekolah tingkat SMP Negeri dan 13 lainnya RKB untuk sekolah tingkat SD Negeri.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi)

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018