Cikarang (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menaikan insentif bagi guru ngaji, imam dan marbot atau pengurus masjid pada APBD tahun 2018.

Insentif guru ngaji dari Rp100 ribu naik menjadi Rp200 ribu per bulan, imam masjid dari Rp75 ribu menjadi Rp200 ribu, dan marbot masjid yang sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp150 ribu, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin di Cikarang, Senin.

Diakui, pemberian insentif pada daerah setempat tergolong masih kecil, bila mengacu pada tugasnya.

Sehingga Pemkab Bekasi memberikan tambahan agar guru ngaji, imam dan marbot masjid dapat lebih meningkatkan mutu maupun kualitasnya.

Selain itu, penambahan ini betdasarkan dari hasil veriflkasi yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama. Dan ternyata masuk pada golongan kecil dengan beban kerjanya.

Pada ketiga unsur golongan kerja di Kabupaten Bekasi terdapat 1.500 orang, sedangkan yang sudah mendapatkan insentif berjumlah 750 orang.

Namun untuk yang belum dapat akan dilakukan inventaris terlebih dahulu agar pemberian insentif dapat lebih tepat sasaran.

Ia menambahkan dalam pemberian insentif tersebut diberikan secara langsung kepada yang bersangkutan sesuai pada data kepegawaian.

Selain itu juga mengapresiasi adanya bantuan yang merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bekasi terhadap para guru ngaji, marbot dan imam masjid yang ada pada daerah setempat.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja mengatakan pemberian intensif tersebut memang sudah selayaknya diberikan.

Dan sebagai penyemangat dalam menjalankan pekerjaanya. Pasalnya kinerja menjadi salah aatu tolak ukur guna memberikan bantuan.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018