Karawang (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat memastikan akan segera membayar klaim tagihan yang disampaikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Kepala BPJS Kesehatan Karawang Mohamad Solih, di Karawang, Rabu mengakui kalau pihaknya belum membayar klaim tagihan dari RSUD Karawang untuk November dan Desember 2017.

"Untuk klaim tagihan November, kami baru menerima pengajuan pembayaran klaim dari pihak RSUD pada 25 Desember 2017. Jadi saat ini sedang proses pembayaran," katanya, kepada Antara.

Sedangkan klaim tagihan untuk Desember belum bisa dicairkan, karena hingga kini belum ada pengajuan klaim tagihan dari manajemen RSUD setempat ke BPJS Karawang.

Ia menyatakan cepat atau lambatnya pembayaran klaim tagihan dari pihak rumah sakit itu sebenarnya masalah teknis. Artinya, jika pengajuan klaim tagihannya cepat, maka pembayarannya pun akan cepat.

"Dalam ketentuannya sudah diatur, klaim tagihan itu dibayarkan maksimal 15 hari setelah pengajuan klaim ditandatangani," katanya.

Ditanya mengenai adanya rasionalisasi anggaran BPJS Kesehatan Pusat yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran, Solih menyatakan hal itu sudah ada solusi.

Dalam ketentuannya, permasalahan itu bisa diatasi dengan tiga pilihan, yakni peninjauan manfaat, peninjauan iuran, dan suntikan dana pemerintah.

"Itu sudah bisa teratasi," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman sebelumnya menyatakan pihaknya memiliki permasalahan piutang yang belum tertagih hingga sebesar Rp24 miliar.

"Piutang itu merupakan klaim BPJS Kesehatan yang belum tertagih selama dua bulan, November hingga Desember 2017," katanya.

Ia menyatakan, piutang tersebut relatif cukup besar karena sepanjang tahun 2017 pasien RSUD Karawang didominasi peserta BPJS Kesehatan. Piutang itu murni bersumber dari tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum tertagih.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018