Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam kawasan setempat masuk dalam kategori rawan banjir dan konflik yang butuh penanganan khusus.

"Untuk TPS berkategori rawan banjir tersebar di Kecamatan Rawalumbu, Kelurahan Harapanmulya dan Kecamatan Jatisampurna. Sementara lokasi TPS yang rawan konflik berada di Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Pondokmelati, dan Kelurahan Bintarajaya," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, lokasi TPS rawan itu diketahui berdasarkan pada pengalaman Pemiliuhan Umum (Pemilu) sebelumnya.

Syafrudin mengaku tengah kembali melakukan pemetaan TPS rawan banjir dan konflik di wilayah setempat untuk kepentingan Pilkada 2018.

Pemetaan TPS sudah mulai dilakukan oleh panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 3 Desember 2017.

KPU menekankan agar pemetaan TPS oleh tim tersebut diharapkan dapat memperhatikan lokasi yang aman dan mudah diakses pemilih.

"Lokasi TPS yang rawan banjir dan konflik menjadi perhatian utama KPU saat pemetaan berlangsung," katanya.

Menurut dia, pada penyelenggaraan pemilihan presiden 2014, KPU setempat memasang 3.030 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan setempat.

Syafrudin mengatakan, apabila dalam pemetaan ditemukan TPS yang rawan banjir dan kecurangan, maka KPU akan langsung memindahkan lokasi TPS ke tempat yang lebih nyaman dan aman.

"Diharapkan, saat pencoblosan 28 Juni 2018 masyarakat dapat lebih mudah menjangkau ke lokasi TPS tersebut. Kami tidak ingin lokasi yang tidak nyaman dan aman itu akan mempengaruhi pemilih untuk datang ke TPS," katanya.

Berdasarkan peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, kata dia, jumlah batas maksimal setiap TPS sebanyak 800 pemilih.

Sampai dengan saat ini, kata dia, KPU Kota Bekasi belum dapat memastikan jumlah TPS untuk penyelenggaraan Pilkada 2018.

"Bertambah atau berkurang jumlah TPS itu, akan ditentukan oleh hasil pemetaan petugas di lapangan," katanya.

Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, menambahkan seluruh lokasi TPS nantinya ramah penyandang disabilitas.

"Tidak ada lokasi TPS khusus untuk penyandang disabilitas, jadi mereka nanti bisa menyuarakan hak pilihnya di TPS mana saja dengan fasilitas yang kita siapkan,"

Untuk penyandang disabilitas seperti tuna rungu, disetiap TPS nantinya akan disiapkan surat surat braille.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017