Dalam Rangka Memperingati Hari AIDS Se Dunia Tingkat Kota Bogor Tahun 2017
Bogor (Antara Megapolitan) - Kota Bogor melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV di mulai sejak tahun 2005 atas dukungan dana dari Global Fund (GF) komponen HIV/AIDS.
Kasus HIV/AIDS di Kota Bogor dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat, pada awalnya kasus HIV banyak ditemukan pada IDU (Inject Drug Use) di Lapas Paledang pada tahun 2005 dan saat ini banyak ditemukan selain pada populasi kunci juga pada Ibu Rumah Tangga dan Remaja.
Secara Kumulatif dari tahun 2005 sampai November 2017 jumlah kasus HIV sebanyak 4131 kasus dan kasus AIDS sebanyak 1.486 dari jumlah 139.987 orang yang di tes HIV dan selanjutnya sejak tahun 2014 sampai Oktober 2017, dari 24.459 orang ibu hamil yang melaksanakan tes HIV, 80 orang ibu hamil bumil HIV positif.
Persentase AIDS tertinggi tahun 2016 ada pada kelompok umur 30-39 tahun (31,17%), kemudian diikuti kelompok umur 40-49 tahun (25,32%), 20-29 tahun (24,68%), 50-59 tahun (11,64%), 5-14 tahun (3,9%), 15-19 tahun (3,9%).
Dan persentase HIV tertinggi tahun 2016 ada pada kelompok umur 30-39. Kasus HIV usia 15-19 tahun tahun 2016, laki-laki : 17 orang, perempuan : 4 orang. Sedangkan kasus AIDS dari tahun 2001-2017 sebanyak 1.460 orang dan 177 orang diantaranya meninggal.
Presentasi kasus HIV pada Laki-laki lebih tinggi dibanding Perempuan, dari 30 % laki-laki yang di tes HIV 71 % nya positif HIV. Sedangkan presentasi populasi kunci yang HIV positif, LSL : 71%, WPS : 3,6 %, PPS : 0,7 %, waria : 2,7%, IDU : 22%.
Sejak Tahun 2005, Kota Bogor telah berupaya untuk melakukan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS diantaranya dari sisi tenaga baik tenaga dari Rumah Sakit maupun Puskesmas sampai dengan tahun 2017 telah terlatih 29 orang dokter, 36 orang perawat dan 23 orang laborat yang terlatih DOTS (Directly Observed Treatment Short Course), 101 orang (dokter, perawat dan laborat) terlatih VCT (Voluntary Counselling Test), 25 orang Bidan terlatih PITC (Provider Initiated Testing and Counsellilg), 96 orang (dokter, perawat, bidan, laborat) terlatih LKB (layanan Komprehensif Berkesinambungan) , 44 orang (dokter, perawat, apoteker, petugas pelaporan) terlatih CST (Care Support and Treatment), dan 7 orang tenaga kesehatan terlatih TB-HIV.
Selain itu, Kota Bogor juga sudah mempersiapkan layanan HIV/AIDS di berbagai sarana kesehatan yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan di Kota Bogor, berikut penyebaran sarana kesehatan dimaksud berdasarkan lokasi wilayah :
1. Kecamatan Bogor utara , terdapat 3 Puskesmas (Puskesmas Bogor Utara, Tegal Gundil dan Warung Jambu).
2. Kecamatan Bogor selatan, terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Bogor Selatan, Lawang Gintung, Bondongan, Cipaku, dan Mulya Harja).
3. Kecamatan Bogor tengah, terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Bogor Tengah, Sempur, Merdeka, Belong, Gang Aut dan 2 Rumah Sakit yaitu RS PMI, RS Azra).
4. Kecamatan Bogor Timur, terdapat 2 Puskesmas (Puskesmas Bogor Timur dan Pulo Armyn).
5. Kecamatan Tanah Sareal, terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Tanah Sareal, Kedung Badak, Mekar Wangi, Kayu Manis dan Pondok Rumput).
6. Kecamatan Bogor Barat , terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Semplak, Gang Kelor, Pasir Mulya, Pancasan, Sindangbarang dan 4 Rumah Sakit yaitu RS Marzoeki Mahdi, RS Hermina Bogor, RSUD Kota Bogor, dan RS Medika Dramaga).
Selanjutnya, masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit tersebut di atas, dalam rangka pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, memiliki Peran sebagai berikut :
• 6 Puskesmas Rujukan yaitu Puskesmas Sempur, Bogor Timur, Tanah Sareal, Sindangbarang, Kedung Badak dan Bogor Selatan.
• 19 Puskesmas Satelit
• 2 Puskesmas di Kota Bogor memberikan layanan PTRM (Program Terapi Rumatan Methadone) dan LASS (Layanan Jarum Suntik Steril) yaitu Puskesmas Bogor Timur dan Kedung Badak).
• 4 Puskesmas Rujukan IMS (Infeksi Menular Seksual) yaitu Puskesmas Bogor Tengah, Bogor Timur, Kedung Badak dan Tanah Sareal).
• 1 Layanan Warga Binaan Permasyarakatan (Lapas Paledang).
• RS melayani terapi HIV yaitu RS. Marzoeki Mahdi, RSUD Kota Bogor, RS PMI, RS Medika Dramaga, RS Azra dan RS Hermina.
• RS layanan PDP (Perawatan, Dukungan & Pengobatan) yaitu RS Marzoeki Mahdi, RSUD Kota Bogor, RS PMI & RS Medika Dramaga.
Dengan semakin meningkatnya dan ditemukannya kasus HIV/AIDS di Indonesia dan di Dunia, maka pada tingkat global dibuat program pendekatan Fast Track 90 90 90 dengan menetapkan target yang ambisius untuk tahun 2020 agar epidemi HIV dapat dihentikan pada tahun 2030 :
• 90% dari orang yang hidup dengan HIV (ODHA) mengetahui status mereka.
• 90% ODHA yang mengetahui statusnya memulai pengobatan antiretroviral (ARV).
• 90% ODHA yang dalam pengobatan ARV telah berhasil menekan muatan viral sehingga mengurangi kemungkinan transmisi HIV.
• Tidak ada stigma dan diskriminasi.
Ada 3 (tiga) tujuan program pencegahan dan penanggulangan HIV yang dikenal dengan getting 3 zero yaitu:
1. Zero kasus baru
2. Zero kematian karena AIDS
3. Zero Stigma dan diskriminasi.
Adakah Dasar Hukum dilaksanakannya Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Indonesia?
Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Indonesia mengacu pada :
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS
• Tugas dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pasal 7)
• Tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota (Pasal 8)
• Pemeriksaan diagnosis HIV : KTS dan TIPK (Pasal 22, 23, 24)
• Fasilitas Pelayanan Kesehatan, termasuk Rumah Sakit (Pasal 41 dan 42)
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pedoman Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak .
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengobatan Antiretroviral .
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV.
Bagaimana dengan Dasar Hukum Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat ?
Untuk menunjang dan menjamin terlaksananya upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Jawa Barat :
1. Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang RAD Percepatan Target MDG’s Provinsi Jawa Barat Tahun 2011-2015.
2. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
3. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS.
Sedangkan Dasar Hukum Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Kota Bogor :
1. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Kesehatan
2. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan HIV AIDS
Untuk menunjang dan menjamin terlaksananya upaya penanggulangan HIV-AIDS yang selaras dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat ini, maka diperlukan adanya kebijakan dan strategi nasional yang disepakati oleh semua pihak baik sektor pemerintah maupun swasta.
Selain itu diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama bergerak dalam satu tujuan yaitu pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS. Untuk itu dicetuskan perlunya suatu peringatan untuk bisa menggerakkan masyarakat supaya bersatu dalam menanggulangi semua permasalahan yang terkait dengan HIV-AIDS.
Hari AIDS sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Desember setiap tahunnya, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap penyebaran AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penularan HIV yang meluas.
Konsep ini digagas pada pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia ketika mendiskusikan program penanggulangan HIV-AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, tanggal 1 Desember diperingati sebagai Hari AIDS oleh pihak pemerintah, organisasi internasional dan lembaga sosial masyarakat di seluruh dunia.
Tema nasional untuk Hari AIDS Sedunia tahun 2017 adalah “Saya Berani, Saya Sehat†yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap HIV-AIDS dengan cara melakukan tes HIV dan melanjutkan dengan pengobatan ARV jika terdiagnosa HIV sedini mungkin.
Dengan mengetahui status kesehatan sejak dini maka kita telah melakukan perlindungan terhadap keluarga dan orang yang kita sayangi. Hal ini yang mendasari kalimat “Lindungi yang tersayang dari HIV†menjadi sub tema HAS tahun 2017.
Semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV dan mendapatkan pengobatan ARV dini maka hal ini dapat mendorong percepatan tercapainya penurunan epidemi HIV sehingga Indonesia dapat mencapai “3 zeroâ€.
Berikut adalah kegiatan yang dilakukan di Kota Bogor dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia Tahun 2017 yaitu sebagai berikut :
1. Pelatihan sebagai penyuluh HIVdan perubahan perilaku bagi kader HIV dilakukan di bulan Maret & April .
2. Sosialisasi HIV tingkat RW oleh kader HIV dan Sosialisasi HIV di Karang Taruna oleh kader remaja di bulan Agustus dan September.
3. Pembentukan Warga Peduli AIDS di bulan Agustus .
4. Sosialisasi HIV kepada Lurah dan Camat di Kota Bogor di bulan Agustus.
5. Sosialisasi program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ke Rumah Sakit dan Klinik di Kota Bogor bulan Agustus.
6. Sosialisasi HIV ke semua Rektor Perguruan Tinggi dan Kepala sekolah SMA/SMK/MA di Kota Bogor di bulan Agustus.
7. Sosialisasi & VCT mobile di 12 tempat kerja (Kecamatan, OPD, Kepolisian & Bapas) di bulan September.
8. Sosialisasi, VCT mobile & IMS mobile di 24 hotspot komunitas di Kota Bogor di bulan Oktober & November.
9. Sosialisasi HIV ke salon, hotel dan restoran di Kota Bogor bulan Desember.
10. Cerdas Cermat tentang HIV/AIDS tingkat sekolah menengah atas di bulan November.
11. Puncak Peringatan Hari AIDS Sedunia Tingkat Kota Bogor akan dilaksanakan pada tanggal tanggal 19 Desember 2017, dengan isi kegiatan :
• Senam Sehat Massal.
• Pencanangan Fast Track 90 90 90.
• Pembagian Hadiah Pemenang Lomba Cerdas Cermat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Bogor (Antara Megapolitan) - Kota Bogor melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV di mulai sejak tahun 2005 atas dukungan dana dari Global Fund (GF) komponen HIV/AIDS.
Kasus HIV/AIDS di Kota Bogor dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat, pada awalnya kasus HIV banyak ditemukan pada IDU (Inject Drug Use) di Lapas Paledang pada tahun 2005 dan saat ini banyak ditemukan selain pada populasi kunci juga pada Ibu Rumah Tangga dan Remaja.
Secara Kumulatif dari tahun 2005 sampai November 2017 jumlah kasus HIV sebanyak 4131 kasus dan kasus AIDS sebanyak 1.486 dari jumlah 139.987 orang yang di tes HIV dan selanjutnya sejak tahun 2014 sampai Oktober 2017, dari 24.459 orang ibu hamil yang melaksanakan tes HIV, 80 orang ibu hamil bumil HIV positif.
Persentase AIDS tertinggi tahun 2016 ada pada kelompok umur 30-39 tahun (31,17%), kemudian diikuti kelompok umur 40-49 tahun (25,32%), 20-29 tahun (24,68%), 50-59 tahun (11,64%), 5-14 tahun (3,9%), 15-19 tahun (3,9%).
Dan persentase HIV tertinggi tahun 2016 ada pada kelompok umur 30-39. Kasus HIV usia 15-19 tahun tahun 2016, laki-laki : 17 orang, perempuan : 4 orang. Sedangkan kasus AIDS dari tahun 2001-2017 sebanyak 1.460 orang dan 177 orang diantaranya meninggal.
Presentasi kasus HIV pada Laki-laki lebih tinggi dibanding Perempuan, dari 30 % laki-laki yang di tes HIV 71 % nya positif HIV. Sedangkan presentasi populasi kunci yang HIV positif, LSL : 71%, WPS : 3,6 %, PPS : 0,7 %, waria : 2,7%, IDU : 22%.
Sejak Tahun 2005, Kota Bogor telah berupaya untuk melakukan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS diantaranya dari sisi tenaga baik tenaga dari Rumah Sakit maupun Puskesmas sampai dengan tahun 2017 telah terlatih 29 orang dokter, 36 orang perawat dan 23 orang laborat yang terlatih DOTS (Directly Observed Treatment Short Course), 101 orang (dokter, perawat dan laborat) terlatih VCT (Voluntary Counselling Test), 25 orang Bidan terlatih PITC (Provider Initiated Testing and Counsellilg), 96 orang (dokter, perawat, bidan, laborat) terlatih LKB (layanan Komprehensif Berkesinambungan) , 44 orang (dokter, perawat, apoteker, petugas pelaporan) terlatih CST (Care Support and Treatment), dan 7 orang tenaga kesehatan terlatih TB-HIV.
Selain itu, Kota Bogor juga sudah mempersiapkan layanan HIV/AIDS di berbagai sarana kesehatan yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan di Kota Bogor, berikut penyebaran sarana kesehatan dimaksud berdasarkan lokasi wilayah :
1. Kecamatan Bogor utara , terdapat 3 Puskesmas (Puskesmas Bogor Utara, Tegal Gundil dan Warung Jambu).
2. Kecamatan Bogor selatan, terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Bogor Selatan, Lawang Gintung, Bondongan, Cipaku, dan Mulya Harja).
3. Kecamatan Bogor tengah, terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Bogor Tengah, Sempur, Merdeka, Belong, Gang Aut dan 2 Rumah Sakit yaitu RS PMI, RS Azra).
4. Kecamatan Bogor Timur, terdapat 2 Puskesmas (Puskesmas Bogor Timur dan Pulo Armyn).
5. Kecamatan Tanah Sareal, terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Tanah Sareal, Kedung Badak, Mekar Wangi, Kayu Manis dan Pondok Rumput).
6. Kecamatan Bogor Barat , terdapat 5 Puskesmas (Puskesmas Semplak, Gang Kelor, Pasir Mulya, Pancasan, Sindangbarang dan 4 Rumah Sakit yaitu RS Marzoeki Mahdi, RS Hermina Bogor, RSUD Kota Bogor, dan RS Medika Dramaga).
Selanjutnya, masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit tersebut di atas, dalam rangka pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, memiliki Peran sebagai berikut :
• 6 Puskesmas Rujukan yaitu Puskesmas Sempur, Bogor Timur, Tanah Sareal, Sindangbarang, Kedung Badak dan Bogor Selatan.
• 19 Puskesmas Satelit
• 2 Puskesmas di Kota Bogor memberikan layanan PTRM (Program Terapi Rumatan Methadone) dan LASS (Layanan Jarum Suntik Steril) yaitu Puskesmas Bogor Timur dan Kedung Badak).
• 4 Puskesmas Rujukan IMS (Infeksi Menular Seksual) yaitu Puskesmas Bogor Tengah, Bogor Timur, Kedung Badak dan Tanah Sareal).
• 1 Layanan Warga Binaan Permasyarakatan (Lapas Paledang).
• RS melayani terapi HIV yaitu RS. Marzoeki Mahdi, RSUD Kota Bogor, RS PMI, RS Medika Dramaga, RS Azra dan RS Hermina.
• RS layanan PDP (Perawatan, Dukungan & Pengobatan) yaitu RS Marzoeki Mahdi, RSUD Kota Bogor, RS PMI & RS Medika Dramaga.
Dengan semakin meningkatnya dan ditemukannya kasus HIV/AIDS di Indonesia dan di Dunia, maka pada tingkat global dibuat program pendekatan Fast Track 90 90 90 dengan menetapkan target yang ambisius untuk tahun 2020 agar epidemi HIV dapat dihentikan pada tahun 2030 :
• 90% dari orang yang hidup dengan HIV (ODHA) mengetahui status mereka.
• 90% ODHA yang mengetahui statusnya memulai pengobatan antiretroviral (ARV).
• 90% ODHA yang dalam pengobatan ARV telah berhasil menekan muatan viral sehingga mengurangi kemungkinan transmisi HIV.
• Tidak ada stigma dan diskriminasi.
Ada 3 (tiga) tujuan program pencegahan dan penanggulangan HIV yang dikenal dengan getting 3 zero yaitu:
1. Zero kasus baru
2. Zero kematian karena AIDS
3. Zero Stigma dan diskriminasi.
Adakah Dasar Hukum dilaksanakannya Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Indonesia?
Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Indonesia mengacu pada :
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS
• Tugas dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pasal 7)
• Tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota (Pasal 8)
• Pemeriksaan diagnosis HIV : KTS dan TIPK (Pasal 22, 23, 24)
• Fasilitas Pelayanan Kesehatan, termasuk Rumah Sakit (Pasal 41 dan 42)
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Pedoman Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak .
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengobatan Antiretroviral .
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV.
Bagaimana dengan Dasar Hukum Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat ?
Untuk menunjang dan menjamin terlaksananya upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Jawa Barat :
1. Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang RAD Percepatan Target MDG’s Provinsi Jawa Barat Tahun 2011-2015.
2. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
3. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS.
Sedangkan Dasar Hukum Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS di Kota Bogor :
1. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Kesehatan
2. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan HIV AIDS
Untuk menunjang dan menjamin terlaksananya upaya penanggulangan HIV-AIDS yang selaras dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat ini, maka diperlukan adanya kebijakan dan strategi nasional yang disepakati oleh semua pihak baik sektor pemerintah maupun swasta.
Selain itu diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama bergerak dalam satu tujuan yaitu pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS. Untuk itu dicetuskan perlunya suatu peringatan untuk bisa menggerakkan masyarakat supaya bersatu dalam menanggulangi semua permasalahan yang terkait dengan HIV-AIDS.
Hari AIDS sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Desember setiap tahunnya, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap penyebaran AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penularan HIV yang meluas.
Konsep ini digagas pada pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia ketika mendiskusikan program penanggulangan HIV-AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, tanggal 1 Desember diperingati sebagai Hari AIDS oleh pihak pemerintah, organisasi internasional dan lembaga sosial masyarakat di seluruh dunia.
Tema nasional untuk Hari AIDS Sedunia tahun 2017 adalah “Saya Berani, Saya Sehat†yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap HIV-AIDS dengan cara melakukan tes HIV dan melanjutkan dengan pengobatan ARV jika terdiagnosa HIV sedini mungkin.
Dengan mengetahui status kesehatan sejak dini maka kita telah melakukan perlindungan terhadap keluarga dan orang yang kita sayangi. Hal ini yang mendasari kalimat “Lindungi yang tersayang dari HIV†menjadi sub tema HAS tahun 2017.
Semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV dan mendapatkan pengobatan ARV dini maka hal ini dapat mendorong percepatan tercapainya penurunan epidemi HIV sehingga Indonesia dapat mencapai “3 zeroâ€.
Berikut adalah kegiatan yang dilakukan di Kota Bogor dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia Tahun 2017 yaitu sebagai berikut :
1. Pelatihan sebagai penyuluh HIVdan perubahan perilaku bagi kader HIV dilakukan di bulan Maret & April .
2. Sosialisasi HIV tingkat RW oleh kader HIV dan Sosialisasi HIV di Karang Taruna oleh kader remaja di bulan Agustus dan September.
3. Pembentukan Warga Peduli AIDS di bulan Agustus .
4. Sosialisasi HIV kepada Lurah dan Camat di Kota Bogor di bulan Agustus.
5. Sosialisasi program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ke Rumah Sakit dan Klinik di Kota Bogor bulan Agustus.
6. Sosialisasi HIV ke semua Rektor Perguruan Tinggi dan Kepala sekolah SMA/SMK/MA di Kota Bogor di bulan Agustus.
7. Sosialisasi & VCT mobile di 12 tempat kerja (Kecamatan, OPD, Kepolisian & Bapas) di bulan September.
8. Sosialisasi, VCT mobile & IMS mobile di 24 hotspot komunitas di Kota Bogor di bulan Oktober & November.
9. Sosialisasi HIV ke salon, hotel dan restoran di Kota Bogor bulan Desember.
10. Cerdas Cermat tentang HIV/AIDS tingkat sekolah menengah atas di bulan November.
11. Puncak Peringatan Hari AIDS Sedunia Tingkat Kota Bogor akan dilaksanakan pada tanggal tanggal 19 Desember 2017, dengan isi kegiatan :
• Senam Sehat Massal.
• Pencanangan Fast Track 90 90 90.
• Pembagian Hadiah Pemenang Lomba Cerdas Cermat.
(Advertorial)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017