Sukabumi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz memastikan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) tetap terjaga menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Pada 2018 tepatnya 27 Juni akan diadakan pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka dari itu, perlu adanya pengawasan agar PNS tidak terbawa ke politik praktis," katanya di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, PNS selalu menjadi bidikan setiap menjelang pemilu dari calon kepala daerah. Apalagi jumlah PNS cukup banyak belum lagi ditambah keluarganya sehingga selalu menjadi sasaran untuk meningkatkan perolehan suara.
Lanjut dia, PNS memiliki hak pilih tapi di sisi lain tidak boleh terlibat langsung dalam dukung mendukung apalagi terlibat kampanye. Tetapi mereka tetap boleh mengetahui progam dan visi serta misi pasangan calon agar tidak salah pilih nantinya.
Selain itu, PNS juga diperbolehkan untuk berdiskusi untuk menentukan hak pilihnya itu setelah pekerjaan kedinasannya selesai, tetapi mereka dilarang untuk mengajak orang lain apalagi menjadi tim sukses.
"Pengawasan harus tetap dilakukan, ini bertujuan untuk menghindari adanya PNS yang terkena sanksi dari teguran sampai pemecatan. Netralitasnya harus tetap dijaga agar tidak terkotak-kotak," tambahnya.
Muraz mengatakan PNS harus menjadi panutan dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini, seperti mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya agar tidak golput atau golongan putih.
Serta mengajarkan bagaimana cara berpolitik santun kepada masyarakat, tapi tidak mengarahkan warga memilih salah satu pasangan calon kepala daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Pada 2018 tepatnya 27 Juni akan diadakan pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka dari itu, perlu adanya pengawasan agar PNS tidak terbawa ke politik praktis," katanya di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, PNS selalu menjadi bidikan setiap menjelang pemilu dari calon kepala daerah. Apalagi jumlah PNS cukup banyak belum lagi ditambah keluarganya sehingga selalu menjadi sasaran untuk meningkatkan perolehan suara.
Lanjut dia, PNS memiliki hak pilih tapi di sisi lain tidak boleh terlibat langsung dalam dukung mendukung apalagi terlibat kampanye. Tetapi mereka tetap boleh mengetahui progam dan visi serta misi pasangan calon agar tidak salah pilih nantinya.
Selain itu, PNS juga diperbolehkan untuk berdiskusi untuk menentukan hak pilihnya itu setelah pekerjaan kedinasannya selesai, tetapi mereka dilarang untuk mengajak orang lain apalagi menjadi tim sukses.
"Pengawasan harus tetap dilakukan, ini bertujuan untuk menghindari adanya PNS yang terkena sanksi dari teguran sampai pemecatan. Netralitasnya harus tetap dijaga agar tidak terkotak-kotak," tambahnya.
Muraz mengatakan PNS harus menjadi panutan dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan ini, seperti mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya agar tidak golput atau golongan putih.
Serta mengajarkan bagaimana cara berpolitik santun kepada masyarakat, tapi tidak mengarahkan warga memilih salah satu pasangan calon kepala daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017