Bogor (Antara Megapolitan) - Sebanyak 300 tenaga kesehatan dari berbagai institusi menghadiri Pertemuan Ilmiah Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) 2017 di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Ketua Panitia Pertemuan Ilmiah UMJ 2017 Alvin Kosasih menyebutkan pertemuan ilmiah tersebut mengangkat isu tentang bagaimana meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam rangka terwujudnya "universal coverage" Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pertemuan ilmiah ini diisi dengan serangkaian seminar kesehatan selama satu hari penuh, yang disampaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi seperti pejabat pemerintahan, organisasi profesi, dan pakar," kata Alvin.
Ia mengatakan perkembangan ilmu kesehatan masyarakat mengalami peningkatan selama kurun waktu 10 tahun terakhir, sejalan dengan berbagai perubahan kebijakan khususnya dalam bidang kesehatan.
Hal ini yang mendasari pertemuan ilmiah UMJ 2017 mengangkat tema tentang peningkatan kompetensi tenaga keseahtan, sejalan dengan semakin bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang baik.
"Kondisi ini harus diimbangan oleh berbagai fasilitas layanan kesehatan untuk meningkatkan pelayanannya," kata dia.
Menurutnya penilaian mutu dan keselamatan paseian juga tergantung dari tenaga kesehatannya sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan.
"Bagi tenaga kesehatan meningkatkan kompetensi merupakan suatu kewajiban," katanya.
Pertemuan Ilmiah UMJ 2017 menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor yang menyampaikan materi tentang penerapan akreditas di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pemateri berikutnya Dekan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan UMJ Slamet Sudi Santosa menyampaikan materi terkait kebijakan nasional dalam implementasi standar kompetensi tenaga kesehatan.
Seminar Pertemuan Ilmiah UMJ 2017 ini terbagi dalam empat sesi, setiap sesi ada tiga topik. Pemateri berikutnya Lanjar dari PERSI menyampaikan materi tentang strategi percepatan pencapaian kompetensi fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan menghadapi masyarakat ekonomi ASEA (MEA).
Materi berikutnya tentang pentingnya etika profesi di fasilitas kesehatan sebagai perlindungan bagi tenaga kesehatan yang disampaikan oleh dr Fifi Asjekti. Selanjutnya materi tentang peran komite atau tim PPI dalam program penanggulangan resistensi antimikroba (PPRA) di fasilitas kesehatan yang disampaikan oleh dr Eva Ernawati.
Dalam seminar ini para narasamber berbagai informasi serta berbagi pengalaman melalui diskusi dan tanya jawab dengan para peserta.
"Diharapkan para peserta mendapatkan tambahan wawasan dalam meningkatkan kompetensinya, dan bagi institusi seperti Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akreditasi kompetensi tenaga kesehatannya," kata Alvin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Ketua Panitia Pertemuan Ilmiah UMJ 2017 Alvin Kosasih menyebutkan pertemuan ilmiah tersebut mengangkat isu tentang bagaimana meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam rangka terwujudnya "universal coverage" Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pertemuan ilmiah ini diisi dengan serangkaian seminar kesehatan selama satu hari penuh, yang disampaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi seperti pejabat pemerintahan, organisasi profesi, dan pakar," kata Alvin.
Ia mengatakan perkembangan ilmu kesehatan masyarakat mengalami peningkatan selama kurun waktu 10 tahun terakhir, sejalan dengan berbagai perubahan kebijakan khususnya dalam bidang kesehatan.
Hal ini yang mendasari pertemuan ilmiah UMJ 2017 mengangkat tema tentang peningkatan kompetensi tenaga keseahtan, sejalan dengan semakin bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang baik.
"Kondisi ini harus diimbangan oleh berbagai fasilitas layanan kesehatan untuk meningkatkan pelayanannya," kata dia.
Menurutnya penilaian mutu dan keselamatan paseian juga tergantung dari tenaga kesehatannya sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan.
"Bagi tenaga kesehatan meningkatkan kompetensi merupakan suatu kewajiban," katanya.
Pertemuan Ilmiah UMJ 2017 menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor yang menyampaikan materi tentang penerapan akreditas di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pemateri berikutnya Dekan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan UMJ Slamet Sudi Santosa menyampaikan materi terkait kebijakan nasional dalam implementasi standar kompetensi tenaga kesehatan.
Seminar Pertemuan Ilmiah UMJ 2017 ini terbagi dalam empat sesi, setiap sesi ada tiga topik. Pemateri berikutnya Lanjar dari PERSI menyampaikan materi tentang strategi percepatan pencapaian kompetensi fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan menghadapi masyarakat ekonomi ASEA (MEA).
Materi berikutnya tentang pentingnya etika profesi di fasilitas kesehatan sebagai perlindungan bagi tenaga kesehatan yang disampaikan oleh dr Fifi Asjekti. Selanjutnya materi tentang peran komite atau tim PPI dalam program penanggulangan resistensi antimikroba (PPRA) di fasilitas kesehatan yang disampaikan oleh dr Eva Ernawati.
Dalam seminar ini para narasamber berbagai informasi serta berbagi pengalaman melalui diskusi dan tanya jawab dengan para peserta.
"Diharapkan para peserta mendapatkan tambahan wawasan dalam meningkatkan kompetensinya, dan bagi institusi seperti Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akreditasi kompetensi tenaga kesehatannya," kata Alvin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017