Karawang (Antara Megapolitan) - Warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik miliknya tidak bisa digunakan untuk mengurus pencairan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Saya sempat bingung, karena E-KTP milik saya tidak bisa digunakan saat mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan," kata Dede Jaenudin, seorang warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu.
Ia mengatakan, sesuai dengan informasi dari petugas, alasan tidak bisa digunakannya E-KTP miliknya ialah akibat ketidaksesuaian nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP dengan NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
"Saya sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan swasta. Kemudian ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Tapi saat mengurus itu ditolak, karena NIK E-KTP dengan NIK yang ada di KK tidak sama," katanya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Lilis Jayasutisna, sebelumnya mengakui masih ada ketidaksesuaian NIK E-KTP dengan NIK yang tercantum dalam KK.
"Masalah itu memang masih banyak ditemukan dan dilapori masyarakat," katanya.
Kondisi tersebut terjadi karena saat melakukan perekaman e-KTP yang dahulu pertama kali. Pada saat melakukan perekaman e-KTP, masyarakat saat itu ada yang tidak membawa data.
"Jadi saat itu hanya ditanya tanggal dan tahun lahir saja," katanya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, masyarakat hanya tinggal melakukan perubahan NIK KK di kecamatan yang disesuaikan dengan NIK e-KTP.
"NIK pada KTP tidak dapat diubah. Jadi hanya KK yang disesuaikan dengan NIK KTP di kecamatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Saya sempat bingung, karena E-KTP milik saya tidak bisa digunakan saat mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan," kata Dede Jaenudin, seorang warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu.
Ia mengatakan, sesuai dengan informasi dari petugas, alasan tidak bisa digunakannya E-KTP miliknya ialah akibat ketidaksesuaian nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP dengan NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
"Saya sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan swasta. Kemudian ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Tapi saat mengurus itu ditolak, karena NIK E-KTP dengan NIK yang ada di KK tidak sama," katanya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Lilis Jayasutisna, sebelumnya mengakui masih ada ketidaksesuaian NIK E-KTP dengan NIK yang tercantum dalam KK.
"Masalah itu memang masih banyak ditemukan dan dilapori masyarakat," katanya.
Kondisi tersebut terjadi karena saat melakukan perekaman e-KTP yang dahulu pertama kali. Pada saat melakukan perekaman e-KTP, masyarakat saat itu ada yang tidak membawa data.
"Jadi saat itu hanya ditanya tanggal dan tahun lahir saja," katanya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, masyarakat hanya tinggal melakukan perubahan NIK KK di kecamatan yang disesuaikan dengan NIK e-KTP.
"NIK pada KTP tidak dapat diubah. Jadi hanya KK yang disesuaikan dengan NIK KTP di kecamatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017