Peta kehutanan menjadi perhatian serius Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia menekankan pentingnya pembuatan peta kehutanan yang akurat.
Tujuannya, menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah.
Hal itu ditegaskan Nusron Wahid dalam rapat koordinasi yang membahas terkait kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian atau lembaga dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025 lalu.
Atas dasar itu, Nusron Wahid mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta.
Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola Kementerian ATR/BPN.
“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” kata Nusron Wahid.
Lewat kolaborasi yang baik, Nusron Wahid berharap ke depannya bisa mengurangi jumlah jajaran Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum atau dikriminalisasi akibat kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan area hutan.
“Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” tegasnya.
Tak kalah penting, Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.
Di Kabupaten Bogor sendiri, banyak lahan yang berdampingan dengan peta hutan, termasuk taman nasional, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan terlantar.
Peta kehutanan yang akurat diharapkan bisa menjadi landasan berbagai pihak dalam proses penyertipikatan tanah agar tak timbul persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau one map policy untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi.
“Meningkatkan integrasi data ini adalah salah satu arahan Pak Prabowo, yang menekankan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” kata Raja Juli Antoni.
Untuk langkah selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.
Proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta.
Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025