Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya akan menggagas pemiskinan terhadap mafia tanah di Tanah Air.
Dia pun menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi para mafia tanah terus melancarkan aksinya. "Kami akan menggagas adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, para mafia tanah tidak cukup hanya dikenakan hukuman dengan delik pidana umum hingga tindak pidana korupsi.
"Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor, tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca juga: Memberantas mafia tanah dengan digitalisasi sertifikat
Baca juga: Menteri ATR/BPN ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Untuk itu, dia menyebut pihaknya akan mengupayakan agar para mafia tanah nantinya bisa dikenakan dengan delik pencucian uang.
"Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," tuturnya.
Terkait hal itu, dia mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) khusus dengan Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini yang perlu kami dorong dalam rakor itu, kami sedang simulasi. Supaya apa? Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia," katanya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN akan keliling Indonesia ungkap kejahatan pertanahan
Hal tersebut, kata dia, demi memberikan kepastian hukum bagi rakyat di Tanah Air sebab para mafia tanah mempermainkan dan menyerobot hak orang-orang kecil yang memang berhak.
"Supaya kami semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR, tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," ucap dia.
Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid gagas pemiskinan mafia tanah
Rabu, 30 Oktober 2024 15:47 WIB
Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni.