Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 112.000 warga berkategori wajib kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum memperoleh blanko hingga Oktober 2017.

"Saat ini warga tersebut hanya mengandalkan surat keterangan perekaman untuk kebutuhan administrasi perbankan maupun pemerintahan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Erwin Effendi di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, blanko yang dipasok Kementerian Dalam Negeri ke Kota Bekasi jumlahnya masih fluktuatif sejak dua pekan terakhir.

Pasokan blangko yang diperoleh Kota Bekasi berkisar antara 2.000 hingga 5.000 lembar pada Oktober 2017.

"Sebetulnya pemerintah daerah telah memiliki 7.000 blangko e-KTP, hanya saja blangko tersebut diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September 2017," katanya.

Untuk itu, pihaknya terus mengajukan permintaan tambahan blanko kepada pemerintah pusat, menyusul kepentingan warga dalam pemanfaatan kartu identitas tersebut dalam aktivitasnya sehari-hari.

"Dalam empat hari, 7.000 blangko itu juga akan habis, karena target kami sehari bisa mencetak 2.000 e-KTP, makanya kita terus mengajukan permintaan blanko," katanya.

Erwin mengatakan, masyarakat pemegang surat keterangan bukti perekaman sebetulnya bisa memanfaatkan lembaran tersebut sebagai keperluan administrasi.

Namun, masyarakat cenderung ingin cepat memegang blanko e-KTP dengan pertimbangan keamanan dan legalitas.

"Surat keterangan ini tidak perlu dipertanyakan lagi legalitasnya, karena keberadaannya berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka bisa memperoleh pelayanan di lembaga swasta maupun pemerintah," katanya.

Erwin meminta masyarakat untuk bersabar karena blangko secepatnya akan dikirim dan didistribusikan langsung ke rumah penerima oleh petugas kelurahan maupun kecamatan setempat.

Berdasarkan data pada Disdukcapil Kota Bekasi, jumlah wajib e-KTP di wilayah itu mencapai 1,7 juta jiwa.

"Sekitar 90 persen di antaranya, telah memiliki blanko e-KTP, sedangkan 4 persen menggunakan surat keterangan dan sisanya 6 persen belum memiliki e-KTP," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017