Sukabumi (Antara Megapolitan) - Oknum guru kelas 6 SDN Cipurut, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial SP dilaporkan ke Polsek Sukaraja Resort Sukabumi Kota karena diduga telah menganiaya anak didiknya.

"Saya melaporkan oknum guru tersebut, karena anak saya dipukulnya saat tengah upacara bendera berlangsung. Awalnya saya mengira hanya dipukul biasa saja, tetapi setelah melihat matanya lebam kami langsung memilih melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata orang tua korban Usman Fauzan di sela-sela laporan ke Polsek Sukaraja, Senin.

Menurutnya, dari keterangan yang didapat dari putranya tersebut kasus dugaan penganiayaan tersebut saat anaknya melihat dua rekannya ditoyor dan dipukul oleh oknum guru tersebut dengan menggunakan kunci motor dengan alasan seragamnya tidak rapih.

Usai menoyor dan memukul kedua rekan anaknya tersebut, tiba-tiba SP mendatangi putranya dan langsung melayangkan pukulan ke mata korban sebanyak dua kali dan menendang kaki kirinya.

Setelah dipukul korban pun kembali melanjutkan sekolahnya hingga pulang. Namun setelah neneknya bilang bahwa putranya dianiaya ia langsung melihat dan terkejut wajah dan mata anaknya lebam.

"Kata anak saya guru itu bilang "naon maneh ningali, hayang lain" (apa kamu ngelihatin, mau bukan) tanpa basa basi oknum guru itu langsung memukul bagian mata anak saya dan menendangnya. Jika hanya dipukul biasa sampai tidak menimbulkan luka kami sebagai orang tua faham, tetapi karena mata anak saya terluka terpaksa harus dilaporkan ke pihak berwajib," tambahnya.

Usman mengatakan sebelum melapor ia sempat datang ke sekolah anaknya untuk mencari oknum guru itu, tetapi sekolah sudah sepi. Informasinya ada tiga anak yang dipukul SP salah satunya putranya.

Namun hanya ia saja yang melaporkan kasus tersebut dan sudah melakukan visum di rumah sakit untuk melengkapi bukti dalam laporannya.

Hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan kepada pelajar SD masih dalam penyelidikan anggota Polsek Sukaraja, namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017