Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan bahwa perolehan pajak daerah Kota Bogor telah mencapai Rp945 miliar atau sudah 97 persen capaian pajak daerah di tahun 2024.

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana, di Kota Bogor, Selasa, menjelaskan target pendapatan pajak daerah wilayah tersebut tahun ini sebesar Rp984 miliar.

“Karena itu Rp30 miliar sampai Rp40 miliar, kami masih mencari di Desember ini. Kami berharap dari upaya yang dilakukan, bisa merealisasikan target dengan penuh tanggung jawab dan semangat,” ujarnya lagi.

Deni mengatakan, hingga saat ini operasi sisir pajak masih berlangsung dan akan berupaya meraih Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kemudahan wajib pajak terus diberikan melalui digitalisasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Raperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi prioritas Propemperda 2023

Menurutnya, tanpa kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder di Kota Bogor, pengelolaan pajak yang baik tidak akan terwujud. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor bisa terlaksana.

Oleh karena itu, Bapenda Kota Bogor menggelar Gebyar Pajak sebagai langkah memberikan apresiasi kepada mitra pengelola pajak, wajib pajak yang patuh, hingga taat pajak.

“Kegiatan ini bertujuan Kota Bogor ingin memberikan satu apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang membantu pelaksanaan penerimaan yang telah menyukseskan penerimaan pajak daerah,” ujarnya pula.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, saat ini masih ada tantangan yang perlu dihadapi dalam pengelolaan pajak, termasuk piutang pajak yang perlu diselesaikan.

Baca juga: Bima Arya sebut inovasi e-SPPT PBB-P2 tingkatkan penerimaan pajak daerah

Tercatat, hingga 13 Desember 2024, data utang pajak senilai Rp22.203.847.656. Jumlah tersebut berasal dari 931 wajib pajak seperti hotel, restoran makanan/minuman, reklame, kesenian dan hiburan, air tanah dan arkir. Sementara itu, piutang PBB P2 masa pajak 1/1/2024 sd 30/11/2024 pada SISMIOP senilai Rp368.101.745.622 dengan jumlah SPPT sebanyak 653.797.

“Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang masih memiliki utang pajak, agar segera menyelesaikan kewajiban pajak daerah, demi terwujudnya Kota Bogor yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” kata Hery. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024